ABC

CBA Dituduh Tidak Patuhi UU Anti Pencucian Uang

Salah satu bank terbesar di Australia, Commonwealth Bank (CBA) dituduh melakukan pelanggaran ‘serius dan sistemik’ berkenaan dengan UU anti pencucian uang dan terorisme.

Tuduhan ini bila terbukti akan menyebabkan bank tersebut dikenai denda jutaan dolar.

Sebuah badan bernama Australian Transactions Reports & Analysis Centre (AUSTRAC), semacam PPATK di Indonesia, hari Kamis (3/8/2017) mengajukan kasus gugatan ke Pengadilan Federal di Canberra.

CBA dituduh melakukan pelanggaran dalam 53.700 kasus.

Tuduhan dikenakan menyusul penyelidikan yang dilakukan AUSTRAC mengenai penggunaan mesin deposit intelejen (IDM) yang dimiliki bank tersebut antara bulan November 2012 sampai September 2015.

Maksimum denda untuk setiap kasus dari 53.700 kasus tersebut bisa mencapai $ 18 juta (sekitar Rp 180 miliar).

Jadi kemungkinan hukuman yang dijatuhkan bisa melebihi denda $ 45 juta yang dijatuhkan terhadap perusahaan Tabcorp awal tahun ini yang juga dinyatakan melanggar hukum yang sama.

IDM yang digunakan oleh Commonwealth Bank dibuat untuk menerima deposit tunai dan cek lewat mesin.

Menurut pernyataan yang dibuat oleh AUSTRAC, deposit yang masuk secara otomatis dihitung dan dikirimkan ke akun yang dituju, baik yang ada di dalam Australia maupun di luar negeri.

Pernyataan itu menyebutkan IDM bisa menerima 200 lembar cek per deposit, atau sekitar 20 ribu uang tunai per transaksi, dengan tidak ada pembatasan jumlah transaksi per hari.

Bank CBA ini dituduh tidak melaporkan transaksi keuangan lebih dari $ 10 ribu yang dimasukkan lewat IDM ke AUSTRAC, yang menurut undang-undang harus dilakukan.

Transaksi keseluruhan yang menjadi pertanyaan bernilai $ 624,7 juta.

AUSTRAC mengatakan bahwa Commonwealth Bank tidak mengambil tindakan untuk mengecek kemungkinan adanya pencucian uang atau transaksi membiayai terorisme yang dilakukan lewat IDM selama tiga tahun sejak sistem itu diberlakukan.

Dalam masa itu, sekitar $ 8,9 miliar uang tunai dimasukkan lewat IDM sebelum adanya penilaian dilakukan.

Gagal melaporkan transaksi mencurigakan

AUSTRAC juga mengeluarkan tuduhan bahwa CBA ketika sadar adanya tindakan pencucian uang, tetapi tidak melaporkan tindakan mencurigakan tersebut dan tidak melakukan pemantauan terhadap nasabah yang mungkin melakukan pencucian uang.

Direktur eksekutif sementara AUSTRAC Peter Clark mengatakan gugatan sipil ini dimaksudkan untuk mengirimkan pesan jelas mengenai kemungkinan bayaran mahal yang dihadapi bank dan lembaga keuangan yang tidak mentaati peraturan anti pencucian uang.

"Kegagalan menjalankan sistem yanmg bagus, bisnis beresiko digunakan untuk tindakan kriminal." katanya.

“Tujuan AUSTRAC adalah agar sektor keuangan waspada dan mampu bertindak, termasuk lewat inovasi, dengan kemungkinan diigunakan untuk tindak kriminal.”

“Kami percaya ini bisa dicapai dengan kerja bersama-sama, dan mendukung industri. Kami akan terus melanjutkan kerja dengan cara ini, dengan mitra industri kami, yang juga sudah menunjukkan komitmen kuat untuk melakukan hal tersebut.”

CBA mengukuhkan adanya gugatan sipil yang dilakukan AUSTRAC dan mengatakan pembicaraan sudah dilakukan ‘selama beberapa waktu.”

Dalam pernyataannya, CBA mengatakan mereka bekerjasama penuh dengan AUSTRAC untuk meningkatkan kepatuhan terhadap UU Anti Pencucian Utang.

“Kami dengan serius berusaha memenuhi kewajiban kami, dan kami adalah salah satu lembaga yang paling banyak membuat laporan ke AUSTRAC.” kata pernyataan CBA.

“Setiap tahunnya kami melaporkan 4 juta transaksi ke AUSTRAC dalam usaha mengidentifikasi dan memerangi tindakan mencurigakan secepat dan seefisien mungkin.”

Diterjemahkan pukul 15:30 AEST 3/8/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini