Boss Serikat Buruh Divonis Penjara Karena Korupsi
Mantan boss Serikat Buruh Layanan Kesehatan (HSU) Australia, Michael Williamson, telah divonis tujuh-setengah tahun penjara karena korupsi.
Di Pengadilan New South Wales, Hakim David Frearson melukiskan Williamson sebagai "kurang ajar dan arogan".
Hakim mengatakan, Williamson menduduki jabatan dengan kekuasaan yang besar ketika ia menggelapkan hampir 1 juta dolar (lebih dari Rp 10 miliar) dana Serikat Buruh.
Mantan ketua Partai Buruh Australia itu menyerahkan kwitansi palsu kepada serikat buruh dari sebuah perusahaan dengan nama isterinya.
Hakim Frearson melukiskan penggelapan uang serikat buruh yang dilakukan Williamson sebagai semata-mata karena ketamakan.
Williamson tidak menunjukkan emosi ketika putusan dibacakan dan hanya duduk memandang hakim sampai ia dibawa pergi.
Pria 60 tahun itu berhak mengajukan permohonan pembebasan bersyarat setelah menjalani lima tahun di penjara.
Hakim Frearson mengatakan, Williamson "memanfaatkan wewenangnya yang sangat besar" dan mempunyai penghasilan sekitar 500-ribu dolar pada waktu melakukan pelanggaran.
Dikemukakan di pengadilan, korupsi itu direncanakan selama beberapa tahun dan dana curian itu digunakan untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah.
Tim pengacara Williamson berargumen, ia sudah meminta maaf dan memikul tanggung-jawab penuh atas tindakannya. Ia juga menderita depresi sejak perbuatannya terbongkar.
Namun Hakim Frearson menolak alasan gangguan kejiwaan untuk pelanggaran itu, yang dilukiskannya sebagai "pengkhianatan tercela terhadap serikat buruh".
Williamson sebelumnya terancam kemungkinan hukuman 20 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas empat tuduhan, termasuk korupsi dan merekrut orang lain untuk menghambat investigasi polisi.