ABC

Border Protection Australia Telan Dana Rp 100 Triliun Selama 3 Tahun

Pemerintah Australia menghabiskan hampir 10 miliar dollar (sekitar Rp 100 triliun) untuk membiayai pemrosesan pencari suaka di luar Australia, detensi imigrasi, serta kebijakan border protection lainnya sejak tahun 2013. Demikian diungkap badan amal Save the Children dan UNICEF.

Laporan kedua lembaga itu dirilis hari Selasa (13/9/2016), memperkirakan Pemerintah Australia masih akan menghabiskan 6 miliar dollar lagi untuk menerapkan kebijakan border protection untuk periode 5 tahun ke depan.

Australia mengelola dua fasilitas pemrosesan pencari suaka di luar Australia, yaitu di Nauru dan di Pulau Manus Papua Nugini.

Sekitar 3 ribu orang masih mendekam di dalam detensi tersebut, namun detensi di Pulau Manus itu belum lama ini dinyatakan tidak konstitusional dan Pemeritah PNG memerintahkan penutupannya.

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton bulan lalu mengatakan kedua negara akan bekerja secepatnya bagi penutupan detensi itu.

Laporan yang dirilis dua lembaga hari ini didasarkan atas dokumen yang dikeluarkan pemerintah dan lembaga bantuan, termasuk laporan Forgotten Children Report dari Komnas HAM Australia (2014), laporan Philip Moss Review serta laporan bersama Human Rights Watch dan Amnesty International Report tahun ini.

CEO Save the Children Paul Ronalds kepada ABC mengatakan, laporan ini menunjukkan betapa kebijakan border protection Australia telah menggerogoti perekonomian nasional.

"Pengetahuan rakyat Australia sangat minim mengenai apa yang dilaksanakan, baik atas nama mereka maupun melalui uang pajak dengan jumlah sangat luar biasa ini," katanya.

“Itu harus diubah. Kita perlu sebuah sistem yang efektif dan banyak alternatif kebijakan selain sistem yang sangat mahal dan sangat tidak efektif saat ini,” tambah Paul Ronalds.

Dia mengatakan Pemerintah Australia bisa dengan mudah mengembangkan kebijakan yang manusiawi, hemat, dan tidak merusak reputasi internasional Australia di bidang HAM.

penghuni dua.jpg
Para pencari suaka di Nauru melakukan demonstrasi terkait kondisi kehidupan mereka tahun lalu. (Foto: kiriman)

“Diperlukan biaya 400 ribu dollar (Rp 4 miliar) untuk menjaga satu orang di Manus atau Nauru pertahun,” jelasnya.

Paul Ronalds menambahkan, Pemerintah Australia bisa membelanjakan dananya untuk program kemanusiaan di Yordania, Lebanon atau Indonesia, dimana para pencari suaka bisa hidup dengan aman.

“Berikan pendidikan yang baik, kesehatan yang baik yang akan mengalihkan segala iming-iming yang membuat orang menempuh perjanalan berbahaya lewat darat dan laut. Itu cara lebih baik membelanjakan dana,” jelasnya.

“Dengan dana seperti itu, $9,6 miliar, Australia sanggup berinvestasi di negara-negara lain di dunia yang menjadi negara asal sebagian besar pencari suaka,” tambah Ronalds.

Dia mengatakan pemerintahan terdahulu hingga sekarang menunjukkan kurangnya imajinasi politik.

“Kita diberitahu bahwa kita harus mendukung antara orang mati tenggelam di laut atau mendukung kebijakan saat ini,” katanya. “(Namun) Apa yang laporan ini tunjukkan dengan jelas adalah bahwa hal itu tidak benar.”

penghuni tiga.jpg
Para pencari suaka di dalam detensi imigrasi di Pulau Manus tahun lalu. (Foto: Kiriman)

‘Cacat pada Karakter Australia’

Ronalds mengatakan tak satu pun yang ingin melihat anak-anak dan orangtua mati tenggelam di laut, makanya cara terbaik mengatasinya adalah menghilang iming-iming yang membuat orang mau membayar untuk naik perahu tua (menuju Australia).

“Australia harus menambah jatah kemanusiaan hingga 30 ribu orang pertahun. Ini jauh lebih rendah dihitung secara perkapita dibandingkan yang kita lakukan tahun 1970an,” jelasnya.

“Mengingat kondisi krisis migrasi global yang kita hadapi belum pernah terjadi sebelumnya, wajar saja Australia melakukan sesuatu sesuai kemampuannya,” katanya.

Ronalds mengatakan banyak orang Australia percaya detensi wajib itu kejam dan Pemerintah harus mengubah kebijakannya.

“Beberapa minggu lalu, Save the Children merilis hasil survei di daerah pemilihan Malcolm Turnbull yang menunjukkan sebagian besar orang di dapilnya itu menghendaki pemerintah untuk menyelesaikan status orang yang berada di Manus dan Nauru,” katanya.

“Kami lihat adanya momentum untuk perubahan. Ini tak adil dan tak benar, suatu cacat pada karakter Australia jika ada orang-orang yang mendekam di luar negeri.”

Juru bicara Menteri Dutton mengatakan Pemerintah Australia telah menghetikan kedatangan perahu, menutup 17 pusat detensi dan, yang paling penting, mengakhiri kematian di laut.

“Pemerintah tetap berkomitmen atas kebijakan memulangkan perahu jika aman dilakukan, pemrosesan regional dan visa perlindungan sementara,” kata juru bicara itu.

“Sikap pemerintah sangat jelas bahwa mereka yang tiba dengan perahu tidak akan pernah menetap di Australia,” tambahnya.

Diterbitkan Pukul 13:30 AEST 13 September 2016 oleh Farid M. Ibrahim. Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.