ABC

Bisnis Hotel Syariah Perlu Standarisasi

Konsep hotel syariah berkembang menjadi trend di bisnis perhotelan Indonesia. Namun ceruk bisnis ini dinilai masih perlu penguatan dan standarisasi.

“Maaf wawancaranya distop dulu. Saya mau sholat dzuhur dengan karyawan,” pinta Riyanto Sofyan, sesaat setelah terdengar suara adzan dari alat pengeras suara di langit-langit ruangan.

“Suara Adzan ini kedengaran di seluruh ruangan, termasuk sampai ke setiap kamar tamu,” katanya.

Inilah suasana khas di salah satu hotel berlabel syariah di Jakarta, Hotel Sofyan.

Hotel Sofyan tercatat sebagai hotel pertama di Indonesia yang meraih sertifikasi Hotel Syariah dari Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesian(MUI). Hotel ini beralih dari hotel konvensional menjadi hotel syariah sejak tahun 1994.  

Sebagai hotel berlabel syariah dalam menyediakan jasa pelayanan penginapannya hotel ini tidak hanya menerapkan aturan dan prosedur sesuai dengan ketentuan pemerintah dan industri saja, tapi juga ketentuan agama islam alias syariah.

Makanan Halal dan Non Alkohol

Hal itu tampak dari karyawannya yang terlihat mengenakan busana muslim. Selain itu hotel ini juga hanya menyediakan menu makanan dan minuman yang halal dan non alkohol.

Direktur Utama Hotel Sofyan, Riyanto Sofyan mengatakan upaya untuk memenuhi konsep syariah  dalam bisnis perhotelan bukan perkara mudah. Karena ini berarti menabrak paradigma bisnis jasa pelayanan perhotelan dan akomodasi pada umumnya yang kebanyakan berorientasi mengutamakan kepuasan tamu atau pelanggan.

Namun berbekal keyakinan dan falsafah adat Minang di keluarganya "Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabulloh” (Adat bersendikan syariah dan syariah bersendikan Alqur’an), Riyanto Sofyan mantap memilih ceruk hotel syariah.

Secara bertahap hotelnya banyak melakukan perubahan agar hotelnya memenuhi konsep hotel syariah.

“Tahun 1998 di lantai bawah di hotel ini ada klub malam, ada live music setiap hari, ada akuarium isinya  bukan ikan tapi cewek penghibur, itu saya tutup. Tahun 1999 Klub Dangdut di Hotel Sofyan yang berlokasi di Tebet juga saya tutup. Baru pada tahu  2002 kami memberlakukan seleksi tamu. Pasangan yang hendak menginap diwajibkan menunjukan buku nikah, sebagai tanda mereka pasangan sah,” katanya.

Seleksi tamu ini menjadi karakter utama hotel syariah dan mungkin aturan yang paling membedakan dengan hotel konvensional lainnya.  Aturan ini melahirkan citra hotel bersih dan islami yang justru memberi daya tarik dan kelebihan tersendiri.

Seorang tamu di Hotel Sofyan, Amron Rohman mengaku citra hotel bersih dan bernuansa religious yang ditawarkan hotel syariah, tidak cuma membuat dirinya nyaman secara fisik tapi juga keimanannya sebagai seorang muslim.

“Iman seseorang itu kan naik turun,  kalau godaan tawaran (wanita penghibur di hotel) datang ketika iman kita turun dan godaannya besar, kita bisa aja terperosok. Nah kalau lingkungan hotelnya sudah aman, paling tidak kita kan sudah terjaga secara otomatis di dalamnya,” tuturnya.

Sejumlah pengelola hotel syariah mengaku citra positif inilah yang turut menggenjot  tingkat hunian di hotel mereka.

“Awal-awalnya memang sempat anjlok, terutama pada tahun  2002 ketika kita memberlakukann aturan seleksi tamu. Jumlah tamu di Hotel Sofyan Tebet  dari 150%  anjlok sampai 40%. Tapi dalam  kurun waktu 1,5 tahun, tingkat hunian sudah pulih bahkan naik 60% dibandingkan sebelum memberlakukan seleksi tamu. Kalau kita berkarakter, jangan takut," papar Riyanto Sofyan.

Hal serupa diakui Dekki Irwanto, Sales Manager Hotel Aziza, Pekanbaru, Riau. Ia  mengatakan sejak berganti label menjadi hotel syariah tingkat okupansi rata-rata per tahun naik dari sebelumnya hanya  45%  menjadi saat ini 70%. 

Meski berlabel syariah, namun pangsa pasar hotel syariah tidak sebatas muslim. Kalangan non muslim pun masuk dalam cakupan.

“Kami pekan lalu menerima tamu pegolf dari Singapura dan mereka ada yang etnis China, India, Melayu. Agamanya juga ada yang Hindu, macam-macam. Yang penting selama mereka  menuruti aturan dan kebijakan operasional syariah yang kita terapkan, apapun latar belakang tamu yang datang akan kita layani,” paparnya.

Konsumen muslim

Hotel syariah saat ini memang tengah menjadi trend baru dalam bisnis akomodasi dan perhotelan di Indonesia.  Saat ini diperkirakan ada sekitar 50 sampai 100 hotel syariah yang beroperasi di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Bali.

Cerahnya bisnis hotel syariah ini turut ditopang oleh besarnya pasar konsumen muslim khususnya disektor pariwisata baik di dalam maupun luar negeri.

Pada tahun 2011, wisatawan asing muslim dunia diperkirakan bernilai ekonomi  126 miliar dollar Amerika.  Angka itu lebih tinggi dari total belanja wisatawan Amerika dan Cina.

Tahun  2011 lalu, Indonesia diperkirakan meraup devisa dari kunjungan turis muslim ke Indonesia sebesar 1,6 miliar dollar.

Pasar konsumen muslim diprediksi akan terus meningkat. Lembaga konsultan bisnis dan pemasaran dunia, Ogilvy and Mather mencatat konsumen muslim semakin menjadi segmen penting dengan pasar halal diperkirakan bernilai 2,1 triliun dolar AS, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 500 miliar dolar AS.

Dan untuk meraup pasar yang besar ini, hari Minggu (17/11/2013) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan Gerakan Ekonomi Syariah yang didukung 14 asosiasi yang bergerak di sektor syariah termasuk perhotelan.

Meski terus berkembang, namun Riyanto Sofyan yang menjadi anggota kelompok kerja dalam Gerakan Ekonomi Syariah menilai bisnis hotel syariah di Indonesia masih perlu penguatan kapasitas, terutama mengenai pemahaman konsep syariah di sektor jasa perhotelan.

“Konsep syariah harus diterapkan setidaknya dalam 3 sektor yaitu produk, sarana dan fasilitas, serta pelayanan. Jadi sebisa mungkin semua unsur harus memenuhi kaidah syariah,” katanya.

Untuk menjamin penerapan ketentuan syariah itulah, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah menyusun standarisasi bagi hotel berlabel syariah. Pengawasan mutu syariah di sektor perhotelan nantinya akan dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia.