ABC

Berobat ke Australia, Seorang Nenek Asal PNG Ditahan

Seorang nenek asal Papua Nugini, Rapia Komonde, kini ditahan di Brisbane setelah datang ke wilayah utara Queensland untuk perawatan medis.

Rapia dibawa oleh suaminya dari desa terpencil di Papua Nugini ke pusat medis di Pulau Saibai, Selat Torres, pada Februari lalu, karena menderita usus buntu.

Wanita berusia 55 tahun itu lalu diterbangkan ke Thursday Island dan kemudian ke Rumah Sakit Cairns. Dari sana dia lalu dimasukkan ke Penampungan Imigrasi Brisbane oleh petugas Satuan Perbatasan Australia (ABF).

Anggota DPR dari dapil tersebut Warren Entsch mengatakan apa yang sebenarnya terjadi masih perlu diperjelas. Namun dia menyebut sejumlah kasus sebelumnya dimana warga PNG yang mencari perawatan di Australia kemudian menolak kembali ke negaranya.

Warren Entsch mengatakan tanggapan pihak berwenang dalam kasus Rapia ini memang cukup keras. Namun dia mengaku menerima laporan yang berbeda.

“Saya masih berusaha memperjelas mengapa dia datang ke Brisbane. Namun saya telah berbicara dengan kantor Menteri Dalam Negeri. Saya sampaikan dengan jelas bahwa ini perlu kita selesaikan,” kata Entsch.

“Saya mendengar adanya permintaan untuk tetap berada di Cairns karena bekas operasi di perutnya. Tampaknya dia khawatir jika pulang lebih awal dia akan diminta kembali bekerja di kebun. Dia merasa tidak sanggup melakukannya,” ujarnya.

“Tidak boleh orang datang ke sini untuk mendapatkan bantuan dan memutuskan bahwa mereka akan tinggal lama,” tambahnya.

Warren Entsch: The Pioneer
Anggota DPR Warren Entsch menyatakan sejumlah warga PNG datang ke Australia dan tidak mau kembali ke negaranya.

News Video

Bukan penjahat

Rapia Komonde kepada media setempat menjelaskan dirinya bukan seorang penjahat.

“Saya datang karena alasan medis. Tapi mereka mengirim saya ke Brisbane. Mengapa?” katanya.

“Saya belum pernah pergi ke wilayah selatan sejauh ini. Saya hanya pernah sekali ke Thursday Island sebelumnya,” tambahnya.

Rapia berasal dari Desa Sigabaduru, yang tercakup dalam Perjanjian Selat Torres. Perjanjian ini memungkinkan warga setempat melakukan perjalanan antara PNG dan Selat Torres (Australia) tanpa paspor.

Perawatan medis sebenarnya tidak termasuk bagian dari perjanjian ini namun secara umum tidak dimasalahkan oleh Depkes Queensland dan Deplu Australia.

Satuan Perbatasan Australia (ABF) telah dihubungi namun belum memberikan tanggapan.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di ABC Australia.