ABC

Berkat Penurunan di India, Jumlah Pernikahan Anak Global Merosot

Menurut badan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang mengurusi masalah anak, UNICEF, jumlah anak perempuan yang menikah di India hampir menurun separuh dalam satu dekade, yang menyebabkan kemunduran global pernikahan anak.

Poin utama:

• Saat ini, 27 persen dari anak perempuan menikah sebelum 18 tahun, dibandingkan dengan 47 persen satu dekade yang lalu

• UNICEF mengatakan pengurangan ini disambut baik, namun diperlukan lebih banyak tindakan

• Mahkamah Agung India telah memutuskan, hubungan seks dengan istri di bawah umur adalah pemerkosaan

UNICEF mengatakan bahwa 25 juta pernikahan anak telah dicegah di seluruh dunia dalam satu dekade terakhir, dengan pengurangan terbesar terlihat di Asia selatan – di mana India berada di garis terdepan.

“India menyumbang lebih dari 20 persen populasi remaja di dunia dan mencatat jumlah pernikahan anak tertinggi di Asia Selatan mengingat ukuran dan populasinya,” ujar Javier Aguilar, kepala perlindungan anak UNICEF.

Pernikahan anak menambah risiko kesehatan, pendidikan dan penyalahgunaan, serta meningkatkan kemungkinan kemiskinan antar generasi, sebut Anju Malhotra, penasihat gender utama UNICEF, dalam sebuah pernyataan.

“Mengingat dampak pernikahan anak yang mengubah kehidupan seorang gadis muda, pengurangan apapun adalah kabar baik, tapi kami harus menempuh perjalanan yang panjang,” utaranya.

Pendidikan berpengaruh

Para aktivis dan profesional menghubungkan penurunan pernikahan anak dengab akses pendidikan yang lebih baik bagi perempuan, dan kesadaran masyarakat yang meningkat akan dampak negatif pernikahan anak.

UNICEF telah memperkirakan bahwa dalam setahun, 12 juta anak perempuan secara global menikah, dan mengatakan lebih banyak pekerjaan harus dilakukan untuk mengakhiri praktik itu pada tahun 2030 -target yang ditetapkan berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB.

Kesimpulan UNICEF tentang India muncul setelah membandingkan data dari survei kesehatan tahun 2006 dan 2016 yang menanyai perempuan pada kelompok usia 20-24 tahun dengan pertanyaan apakah mereka telah menikah sebelum mereka berusia 18 tahun – dengan mempertimbangkan data pernikahan anak dari sensus 2011.

Pengantin anak berusia 11 tahun menikahi anak usia 13 tahun dalam sebuah upacara di Kota, barat daya negara bagian Rajasthan.
Pengantin anak berusia 11 tahun menikahi anak usia 13 tahun dalam sebuah upacara di Kota, barat daya negara bagian Rajasthan.

Reuters: Danish Siddiqui, file.

Usia legal pernikahan di India adalah 18 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk pria – Mahkamah Agung India memutuskan tahun lalu bahwa seks dengan istri di bawah umur merupakan pemerkosaan.

Undang-Undang Larangan Pernikahan Anak di India memberlakukan denda 100.000 rupee India (atau setara Rp 20 juta)) dan dua tahun penjara bagi orang tua yang tertangkap mencoba menikahkan anak di bawah umur mereka.

Terlepas dari hukum, pernikahan anak-anak tetap berakar kuat dan diterima di masyarakat, dan tersebar luas di seluruh negara itu.

Mahesh Bhagwat, kepala polisi distrik Rachakonda di Telangana -di mana pernikahan anak tersebar luas dan di mana dekorator tempat pernikahan dan imam pernikahan terdaftar tahun lalu untuk membantu memeranginya -mengatakan, undang-undang tersebut telah menimbulkan dampak.

Jayna Kothari, direktur eksekutif Pusat Penelitian Hukum dan Kebijakan yang berbasis di Bangalore, yang telah mengajukan petisi kepada Pemerintah untuk menyatakan pernikahan anak tidak sah, mengatakan bahwa diperlukan lebih banyak tindakan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.