ABC

Bantu Pacar Tanam Ganja, Mantan Polwan di Australia Dipenjara

Seorang mantan polisi wanita di Australia Selatan dijatuhi hukuman penjara sekurang-kurangnya sembilan bulan karena menutupi usaha pacarnya menanam ganja.

Dalam sidang di Pengadilan Distrik Australia Selatan, Amanda Boughen (41 tahun) mengaku telah membuat seolah-olah ada penyewa di properti milknya di tahun 2006, padahal rumah itu digunakan oleh pacaranya untuk menanam ganja secara hidroponik.

Boughen membuat sendiri nama penyewa palsu itu sebagai Nicole Hooper dan membuat identitas palsu bagi penyewa, dengan membeli mobil dan telepon genggam atas nama penyewas dan mengirim email ke alamat palsu.

Amanda Boughen mengaku membuat nama penyewa palsu guna menutupi usaha pacarnya menanam ganja. (ABC News)
Amanda Boughen mengaku membuat nama penyewa palsu guna menutupi usaha pacarnya menanam ganja. (ABC News)

Hakim Paul Rice  menggambarkan tindakan Boughen tersebut sebagai 'usaha memanipulasi keadaaan yang canggih'.

"Anda bahkan mencatat di catatan pribadi, tanggal Nicole akan keluar." katanya.

Hakim Rice menolak bukti-bukti bahwa penanaman ganja tersebut dilakukan tanpa sepengatahuan Boughen.

"Ada bukti mengenai pembagian keuntungan dari usaha ini." kata Hakim.

"Saya yakin bahwa kamu tahu, dan bermaksud mendapatkan keuntungan darinya."

Dalam sidang diungkapkan bahwa tindakan Boughen ini terjadi di saat dia masih menjadi petugas polisi yang dihormati.

Dia dihukum dua tahun satu bulan penjara, dengan masa hukuman minimal yang harus dijalani sembilan bulan.