ABC

Badan Penyiaran Dunia Kecam Pembunuhan Jurnalis

Beberapa badan siaran terbesar di dunia, termasuk ABC Australia dan NHK Jepang, menyerukan Dewan Keamanan PBB agar mengambil tindakan lebih tegas terkait pembunuhan jurnalis di zona konflik.

Badan-badan siaran tersebut mengatakan, bahaya yang dihadapi para reporter membuat mereka sulit melaporkan berita yang akurat dari sejumlah tempat di dunia.

"Meningkatnya kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menyebabkan tugas badan siaran internasional menjadi terhambat," kata badan-badan siaran itu dalam sebuah pernyataan.

Dikatakan, "Kami sangat prihatin bahwa di beberapa bagian dunia, aksi dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis meningkat skala dan intensitasnya."

Pernyataan itu juga dikeluarkan atas nama Broadcasting Board of Governors dari Amerika Serikat, Medias Monde dari Perancis, Radio Netherlands Worldwide dari Belanda dan Deutsche Welle dari Jerman.

Pernyataan itu mengutip kematian jurnalis tahun ini di Mali, Mesir, Suriah, Somalia, Pakistan dan Meksiko, serta meningkatnya jumlah penangkapan dan kekerasan terhadap jurnalis di Yaman.

"Seluruhnya di seluruh dunia, lebih dari 60 jurnalis, blogger dan citizen jurnalist telah tewas dan sekitar 340 dipenjarakan," demikian dinyatakan mengutip angka dari Reporters Withour Borders.

Resolusi 1738 Dewan Keamanan PBB mengatakan, jurnalis seharusnya diperlakukan sebagai orang sipil dalam zona konflik, maka serangan terhadap mereka dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Badan-badan siaran itu menyatakan keprihatinan bahwa resolusi 2006 itu "tidak membuahkan perbaikan situasi yang menyeluruh".

"Kami mendesak Dewan Keamanan agar lebih proaktif dan membuat dunia sadar akan masalah ini – khususnya terkait impunitas orang-orang yang menyerang jurnalis dan pekerja media. Dalam banyak sekali kasus, jurnalis dibunuh dan tindakan pemerintah sedikit sekali atau bahkan tidak ada sama sekali," demikian pernyataan itu.