ABC

Ayah Ini Mengaku Bersalah Atas 220 Pelecehan Seksual Terhadap Putrinya

Seorang pria di Perth, Australia, mengaku bersalah atas lebih dari 220 pelanggaran pelecehan seksual yang melibatkan putrinya sendiri. Pria ini merupakan satu dari komplotan pedofilia yang ditangkap tahun lalu.

Oleh pengadilan, nama pria tersebut tidak bisa disebutkan guna melindungi identitas putrinya yang sekarang baru berusia 13 tahun.

Dia termasuk satu dari delapan pria yang jadi tersangka tahun lalu setelah polisi menemukan adanya komplotan pedofilia. Pria ini mengatur pertemuan bagi para pria untuk bertemu dengan anaknya di berbagai tempat dimana anak tersebut dianiaya secara seksual.

Dalam sidang hari Kamis (4/2/2016), pria ini mengaku bersalah atas tuduhan dalam sidang di Pengadilan Magistrat Perth. Pria tersebut memberikan pernyataan lewat video dari penjara Hakea.

Dia mengakui tuduhan penganiayaan seksual terhadap seorang anak, merekam tindakan porno terhadap anak, dan melakukan hubungan seksual terhadap seorang anak.

Bulan November lalu, seorang mantan pendeta Kristen telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, karena perannya dalam komplotan ini.

Dawid Volmer, 41, yang dikenal juga dengan nama David, menyatakan bersalah atas 12 tuduhan, termasuk memberikan bahan yang membuatnya bisa menganiaya anak perempuan tersebut tanpa perlawanan.

Dalam sidang di Pengadilan Distrik Perth disebutkan bahwa Volmer tiga kali bertemu dengan anak perempuan ini, setelah ayahnya memasang iklan secara online 'menawarkan' anak perempuannya.

Volmer mengatakan kepada polisi segera setelah dia melihat anak tersebut, dia tahu bahwa dia dibawah umur, namun ayahnya mengatakan dia berusia 16 tahun.

Sang ayah juga berada di kamar yang sama ketika pelecehan seksual terjaid.

Diungkapkan bahwa pertemuan pertama berakhir setelah anak perempuan itu menangis, namun dimarahi oleh ayahnya.

Anak tersebut berusia 12 dan 13 tahun ketika penganiayaan terjadi.