ABC

Australia Umumkan Revisi UU Diskriminasi Rasial

Pemerintah Federal Australia mengatakan, amandemen UU Diskriminasi Rasial yang diusulkan akan menghapuskan beberapa bagian penting yang menyatakan "melukai perasaan orang lain" sebagai ilegal. Amandemen itu juga akan memperkuat perlindungan terhadap rasisme.

Jaksa Agung George Brandis melukiskan amandemen itu sebagai "perlindungan terkuat terhadap rasisme" dalam hukum Australia.

Pemerintah ingin mencabut empat bagian dari UU Diskriminasi Rasial, termasuk 18C, yang menyatakan sebagai melanggar hukum jika seseorang secara terbuka "menyinggung, menghina atau mengintimidasi" seorang lainnya atau sekelompok orang.

Pemerintah ingin tetap menyatakan sebagai pelanggaran setiap tindakan yang "mengintimidasi orang lain" dan menciptakan sebuah klasul baru yang menyatakan sebagai illegal "menghina orang lain" atas dasar "ras, warna kulit atau latar belakang etnik dan kebangsaan".

Senator Brandis mengatakan, UU baru itu akan memberi kebebasan menyatakan pendapat dan memperkuat perlindungan dari penghinaan rasial.

Section 18C menjadi undang-undang di tahun 1995 menyusul rekomendasi dari beberapa pengusutan penting, termasuk pengusutan terhadap kematian Aborigin dalam tahanan.

Section 18 D dipandang oleh sementara kalangan sebagai perlindungan bagi kebebasan menyatakan pendapat, yang memungkinkan komentar atau aksi yang dilakukan dengan niat baik dan "komentar yang fair" jika itu merupakan "ekspresi dari keyakinan yang tulus oleh orang yang mengeluarkan komentar itu."

Pemerintah Abbott berjanji akan melakukan amandemen atas UU itu pada kampanye pemilu.