ABC

Australia Terus Kejar Tunggakan Pajak Negara Kecil Hutt River

Leonard Casely, pendiri Hutt River, negara kecil di Australia Barat, meninggal dunia pertengahan Februari 2019 dalam usia 93 tahun. Kantor Pajak Australia (ATO) terus menagih tunggakan pajak penghasilannya sebesar 3 juta dolar.

Pria yang menjuluki dirinya Pangeran Leonard, menyatakan tak mau tunduk pada hukum Australia sejak 21 April 1970. Dia mendeklarasikan tanah pertaniannya seluas 75 km persegi di Hutt River, 100 km di utara Kota Geraldton, berdaulat dan bukan lagi bagian dari Australia.

Pemicunya yaitu sengketa kuota produksi gandum dengan negara bagian Australia Barat.

Sengketa hukum Pangeran Leonard dengan ATO terlah berlangsung lama. Putusan terakhir Mahkamah Agung memerintahkan Leonard dan putranya Arthur membayar 3 juta dolar tunggakan pajak keuangan antara Juni 2006 dan 2013.

Pangeran Leonard sudah 20 tahun menderita sakit dan meninggal akibat infeksi paru-paru.

Ketika dihubungi ABC News, ATO tidak bersedia membahas kasus pajak Pangeran Leonard.

Dalam pernyataannya, ATO berharap ahli waris yang meneruskan Hutt River membayar kewajiban pajaknya.

Namun jika aset lahan pertanian tersebut tidak mencukupi untuk membayar tunggakan, ATO menyatakan sisa hutangnya tidak akan dikejar.

Pangeran Leonard semasa hidupnya berpendirian bahwa Mahkamah Agung tidak memiliki yurisdiksi atas dirinya. Sebab, katanya, dia berdaulat sebagai warga negara Provinsi Hutt River.

Principality of Hutt River
Hutt River memproklamirkan kemerdekaan terpisah dari Australia 49 tahun lalu, dipicu oleh sengketa atas kuota produksi gandum di negara bagian Australia Barat.

ABC News: Eliza Borrello

Putranya Arthur Casely yang bergelar Pangeran Graeme dan dilantik oleh Pangeran Leonard pada 2017 menjelaskan, petugas ATO belum datang ke Hutt River.

Dia bersama dua saudara perempuannya kini jadi penerus lahan pertanian tersebut.

“Kami berada dalam ketidakpastian. Belum ada kabar dari ATO,” ujar Pangeran Graeme.

Dia mengatakan sudah mengajukan banding atas putusan pengadilan sebelumnya. Namun Mahkamah Agung Australia Barat menolak banding tersebut.

Pangeran Graeme mengatakan, setiap permasalahan terkait sengketa Hutt River dengan pemerintah Australia akan dihadapi kasus per kasus.

Dia tidak bisa membayangkan jika sampai kehilangan Hutt River.

“Pastinya sangat menyakitkan jika semuanya hilang setelah hampir 50 tahun di sini,” katanya.

Dia menambahkan bahwa kewenangan Pemerintah Australia dan ATO begitu luas sehingga dia hanya bisa menunggu apa yang akan terjadi.

Sementara itu pakar hukum konstitusi dari Universitas Murdoch, Lorraine Finlay, menjelaskan meski Pangeran Leonard telah “memisahkan diri”, namun Hutt River tidak diakui sebagai negara oleh Australia.

“Artinya hukum Australia masih berlaku dan Provinsi Hutt River diharuskan membayar pajak di Australia,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa di Australia banyak pihak memproklamirkan diri sebagai “negara berdaulat” namun negara yang dikenal sebagai micronation tersebut tak diakui secara hukum.

Finlay mengatakan Hutt River berbeda dengan micronation lainnya karena sengketa pajaknya dengan ATO.

Tapi Pangeran Graeme bersikukuh bahwa warisan Leonard George Casely harus dipisahkan dengan negara Hutt River.

“Kedaulatan dan pengakuan jelas sangat berbeda,” katanya.

Dia mengatakan protokol politik mengenai pengakuan atas kedaulatan pemerintah atau negara tertentu tidak mempengaruhi kedaulatan negara tersebut.

Pangeran Graeme mengaku prihatin dengan masa depan negaranya.

“Kami akan terus berusaha membela hak-hak kami dan semua yang ditetapkan di Hutt River sebelumnya,” katanya.

“Semoga Pemerintah Australia mau berunding dengan kami. Sebab hal itulah sebenarnya yang diinginkan Pangeran Leonard selama 47 tahun menyatakan diri berdaulat,” ujarnya.

Simak berita selengkapnya dalam Bahasa Inggris di sini.