ABC

Australia Perkuat Sanksi Pidana Pelaku Perdagangan Senjata Ilegal

Pemerintah Federal Australia akan memperkenalkan kembali UU yang akan memenjarakan mereka yang dinyatakan bersalah karena terlibat perdagangan senjata ilegal.

Perdana Menteri Tony Abbott mengatakan pemerintah federal berusaha memperkenalkan aturan yang akan memberikan sanksi hukum penjara minimum 5 tahun bagi pelaku perdagangan senjata ilegal sejak awal tahun ini, namun aturan tersebut tidak lolos di parlemen.

Menurut Abbott dirinya berharap Partai Buruh akan mengubah posisinya dan mendukung pemerintah agar UU ini bisa diloloskan.

"Kita harus menjaga agar masyarakat kita aman, dan sebagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat kita adalah dengan menindak tegas pelaku kejahatan perdagangan senjata ilegal," katanya.

"Saya tidak mengatakan Partai Buruh sangat lemah dalam kebijakan nasional, tapi jika kita ingin menindak tegas pelaku kriminal sekaligus mendukung keamanan nasional Australia dan sebagaimana saya yakini maka sudah seharusnya Partai Buruh memberikan dukungan terhadap UU ini," tambahnya.

Jaksa Agung George Brandis mengatakan jika Partai Buruh mendukung sanksi pidana bagi para penyelundup manusia, maka sudah seharusnya juga mendukung sanksi pidana bagi kepemilikan senjata ilegal.

Menurut Brandis UU yang baru ini akan diperkenalkan ke parlemen rendah pekan ini.

"Kita mendesak Partai Buruh untuk mendukung kami menghormati komitmen yang kita buat pada Pemilu tahun 2013 untuk memperkenalkan UU yang memberikan sanksi hukuman penjara 5 tahun sebagai upaya mempertajam kekuatan pemerintah dalam menangani kejahatan serius ini dan juga masalah keamanan publik," katanya.