Australia Paksa Perahu Pencari Suaka Kembali ke Indonesia
Patroli Angkatan Laut Australia dikabarkan telah mencegah sebuah perahu pencari suaka memasuki perairan negara itu, dan memaksanya kembali ke wilayah perairan Indonesia.
Hal ini diketahui terjadi sebelum musim liburan Natal, namun baru dilaporkan dalam media di Indonesia saat ini. Sumber informasinya mengutip twitter dari aktivis pembela pencari suaka.
Menurut laporan kantor berita Antara, 47 orang pencari suaka ditangkap polisi di Pulau Rote, NTT, bulan lalu. Kepala Kepolisian setempat, Hidayat, menjelaskan para pencari suaka itu mencoba memasuki perairan Australia di Kepulauan Ashmore, namun dicegah patroli Australia dan dipaksa kembali ke perairan Indonesia.
Hidayat mengatakan, pencari suaka yang umumnya berasal dari Sudan dan Somalia ini, berangkat dari Sulawesi Selatan pada 8 Desember lalu. Mereka terdeteksi patroli Australia pada 13 Desember dan dipaksa kembali ke wilayah Indonesia.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 19 Desember, perahu mereka ditemukan sudah kandas di sekitar Pulau Rote karena kehabisan bahan bakar. Saat itulah patroli Indonesia menjemput mereka.
Pemerintah Australia menolak berkomentar atas informasi ini dengan alasan keamanan operasi. Namun, Partai Buruh yang beroposisi dan juga Partai Hijau mendesak pemerintah terbuka atas masalah ini.
Senator Sarah Hanson-Young dari Partai Hijau mengatakan, kejadian ini sangat serius dan harus diklarifikasi oleh Menteri Imigrasi Scott Morrison.
"Situasinya adalah, ada sebuah perahu yang dicegah dan dipaksa kembali oleh petugas Australia, dan akibatnya perahu tersebut kandas. Penumpangnya bisa tenggelam," katanya.
Pemerintah Australia sebelumnya menyatakan akan mencegah dan memaksa kembali setiap perahu yang masuk ke wilayah perairan negara itu, "jika kondisinya aman dan memungkinkan", sebagai bagian dari kebijakan pencari suaka.
Di bawah Operasi Kedaulatan Perbatasan, Menteri Morrison secara rutin memberikan keterangan pers mingguan setiap hari Jumat.
Morrison biasanya menolak menjelaskan teknis operasi yang dilakukan petugas Australia dengan alasan keamanan.