ABC

Australia Mungkin Perketat Penjualan Real Estate untuk Pembeli Asing

Komite Parlemen Australia urusan Ekonomi mengisyaratkan akan memperketat aturan guna membatasi penjualan real estate kepada pembeli asing. Selama ini, denda bagi pelanggaran ketentuan investasi dalam sektor properti Australia dipandang sebagai "biaya tambahan" oleh pembeli asing.

Menurut Kelly O'Dwyer, ketua Komite Parlemen urusan Ekonomi, pihaknya menemukan bukti aturan-aturan investasi asing di sektor properti tidak dijalankan dengan baik.

O'Dwyer menuding pihak Foreign Investment Review Board (FIRB) tidak pernah mengajukan tuntutan hukum atau mengeluarkan keputusan divestasi bagi pelanggar aturan sejak tahun 2006.

FIRB adalah pihak berwenang dalam urusan penjualan real estate di Australia kepada pembeli asing.

"FIRB tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam menegakkan aturan dan menjatuhkan sanksi," katanya.

Pihak FIRB dalam dengar pendapat dengan komite parlemen mengakui hanya memiliki delapan orang pegawai yang bertugas memeriksa ribuan transaksi jual-beli properti oleh investor asing.

Menurut O"Dwyer, komite akan merekomendasikan pemberlakukan tuntutan perdata untuk setiap pelanggaran sehingga akan lebih berat dibandingkan denda 85 ribu dolar (Rp 850 juta) yang berlaku selama ini.

Dikatakan, banyak pembeli asing yang melanggar aturan dan dikenakan denda sebesar itu. "Namun mereka menganggap denda ini hanya bagian dari biaya tambahan investasi," katanya.

Ia menambahkan, komite akan mengusulkan uang hasil denda akan dialokasikan kepada FIRB sendiri sehingga mereka bisa lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya.

O'Dwyer menjelaskan, komite juga akan mengajukan aturan denda bagi orang yang terlibat membantu pembeli asing yang ternyata melanggar aturan yang ada. Ini bisa termasuk para agen real estate.