Australia Mulai Kejar Pajak Aset Warganya di Luar Negeri
Kantor Pajak Australia (ATO) meminta warga negara itu untuk segera melaporkan keberadaan aset mereka di luar negeri, sebelum operasi pengejaran pajak aset-aset tersebut diluncurkan dalam waktu dekat.
ATO meluncurkan proyek Do It sejak Januari lalu, yang dimaksudkan untuk memberi kesempatan terakhir bagi warga Australia yang tidak melaporkan aset dan penghasilan mereka di luar negeri.
Menurut ATO, mereka yang melapor akan terhindar dari tuntutan hukum.
Komisioner ATO Chris Jordan menjelaskan, dalam waktu dekat, tak akan ada lagi apa yang disebut sebagai "surga pajak".
"Dewasa ini pemerintah di seluruh dunia telah memiliki sistem berbagi data dan penggunaan teknologi untuk menemukan para pengemplang pajak. Konsep surga pajak itu sudah menemui ajalnya," jelas Jordan.
Ia menambahkan, "Hanya persoalan waktu, anda pasti tertangkap".
Karena itu, Jordan meminta warga yang memiliki aset di luar negeri untuk memanfaatkan pengampunan tersebut.
"Jika melapor sekarang, mereka tidak akan dituntut," katanya.