ABC

Australia Layangkan Nota Protes atas Publikasi Foto Kapolres Denpasar dengan Duo Bali Nine

Australia akan melayangkan nota protes resmi kepada Pemerintah Indonesia atas publikasi foto Kepala Kepolisian Denpasar bersama dengan dua terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Foto-foto Komisaris Besar Polisi Djoko Hari Utomo didalam pesawat bersama dengan pasangan terpidana mati Chan dan Sukumaran saat dipindahkan dari LP Kerobokan Bali ke Nusa Kambangan di Jawa Tengah itu dipublikasikan di sejumlah surat kabar lokal dan internasional.

Komisioner Utomo kepada media Fairfax mengatakan dirinya tengah berusaha untuk meningkatkan semangat dari kedua pasangan itu dan tidak mengetahui kalau dirinya difoto.

Informasi yang berhasil dikumpulkan ABC menyebutkan kalau Duta Besar Indonesia akan dipanggil oleh Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia besok.

Sekretaris Deplu, Peter Varghese, akan melayangkan nota protes atas foto-foto tersebut dan tidak proporsionalnya penggunaan pasukan keamanan  dalam pemindahan kedua terpidana mati tersebut.

Nota protes itu juga akan diajukan di Indonesia melalui Kedutaan Besar Australia.

Menteri Luar Negeri Australa, Julie Bishop sebelumnya menggambarkan dirinya sangat terkejut dengan penggunaan pasukan keamanan yang berlebihan ketika memindahkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari LP Kerobokan ke Pulau Nusakambangan.

"Saya tidak mengerti. mereka adalah dua orang yang digambarkan oleh kepala penjara di Bali sebagai panutan dan tidak akan pernah membahayakan siapapun," katanya kepada ABC.

"Saya jadi tidak bisa memahami metode yang kemudian digunakan dalam pemindahan mereka ke tempat yang mereka namakan pulau eksekusi,"

Sebelumnya Bishop juga mengupayakan jalan terakhir untuk menyelamatkan Chan dan Sukumaran dengan menawarkan pertukaran 3 narapidana warga Indonesia yang juga tersangkut kasus narkoba yang kini ditahan di Australia dengan nyawa dari kedua warganya tersebut.

Diketahui pemerintah Indonesia tidak menerima tawaran itu melalui percakapan telpon yang sengit antara Bishop dan mitra kerjanya.

Sementara itu Presiden Indonesia Joko Widodo telah mengindikasikan tidak akan ada pelaksanaan eksekusi mati pada pekan ini, namun dia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melanjutkan rencana eksekusi mati tersebut.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott mempertanyakan kemungkinan pelaksanaan hukuman mati kedua warganya telah menjadi ajang kepentingan nasional Indonesia.

"Sebagai pemerintah, sebagai parlemen yang tidak menginginkan apapun kecuali kebaikan bagi Indonesia, kami berbicara sebagai satu suara bulat secara terbuka maupun persobal dalam setiap kesempatan yang kami miliki – tolong selamatkan kami dari kedukaan ini," kata Abbott di parlemen Canberra.

"Selamatkan kami dari kedukaan ini dan jangan hanya menyadari kepentingan negara Indonesia saja, tapi juga sadari apa yang terkandung dalam nilai-nilai terbaik yang dimiliki Indonesia,' katanya.

Pemimpin oposisi Bill Shorten mengungkapkan hal yang sama.

"Sejumlah orang berkata kepada saya, tapi mereka terlibat kejahatan narkoba, orang mengetahui kalau hukum dinegara yang mereka datangi mengenai narkoba, tapi apakah hanya itu saja hal yang Anda lihat dalam masalah ini," katanya di parlemen.

"Apa yang hendak saya sampaikan adalah – di parlemen ini saya meyakini kalau hukuman mati tidak akan menyelesaikan apapun,"

"Eksekusi mati terhadap kedua lelaki ini juga tidak akan menyelesaikan masalah apapun,"