ABC

Australia Kenakan Tarif Atas Kertas Murah Termasuk dari Indonesia

Satu-satunya pabrik kertas untuk kebutuhan kantoran di Australia, menyambut baik keputusan pemerintah mengenakan tarif atas kertas jenis A4 dari Indonesia, China, Thailand dan Brasil.

Pabrik Australian Paper yang terletak di kawasan Latrobe Valley di Victoria, sebelumnya mendesak perlunya tindakan terhadap produk-produk kertas murah sejak tahun lalu. Saat itu pihak Anti-Dumping Commission menemukan bahwa kertas yang diimpor ke Australia tersebut dijual di bawah harga produksi.

Pada Hari Rabu (19/4/2017) Pemerintah Federal mengumumkan akan memberlakukan tarif tersebut.

Juru bicara Australian Paper Craig Dunn mengatakan keputusan ini menunjukkan bahwa barang impor merusak industri lokal.

Dia mengatakan keputusan ini juga akan menjamin keamanan bagi perusahaan yang berbasis di Maryvale tersebut.

“Tentu saja Australian Paper menyabut baik, karena memberi jaminan lebih besar akan kepastian pasar dan memungkinkan kami melanjutkan investasi di Maryvale ke depan,” katanya.

“Akan lebih baik lagi jika dilakukan lebih dini, namun kami sangat percaya pada independensi Anti-Dumping Commission dan kemampuan mereka menjalankan proses yang teliti,” jelasnya.

Mary Aldred dari kelompok lobi Committee for Gippsland mengatakan, tarif ini merupakan jawaban atas isu yang telah lama terkait penyedia lapangan kerja terbesar di Latrobe Valley.

“Saya kira dampaknya adalah memberikan Nippon Paper Group, yang merupakan induk perusahaan Australian Paper, sinyal sambutan baik atas investasi jangka panjang mereka dan kepercayaan diri untuk melanjutkan investasinya di Latrobe Valley.”

Tahun lalu Senator Kim Carr dari Partai Buruh menuding komisi anti dumping enggan menyelidiki kertas impor yang murah.

Diterbitkan Kamis 20 April 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris.