ABC

Australia Kalahkan Jepang di Pengadilan Kasus Ikan Paus

Pengadilan International Court of Justice (ICJ) mengabulkan gugatan Austrralia yang meminta Jepang harus segera menghentikan program penangkapan ikan pausnya di Antartika.

16 anggota majelis hakim ICJ memutuskan dengan perbandingan suara 12 lawan 4 untuk mengabulkan argumen Australia bahwa program penangkapan ikan paus Jepang sebenarnya tidak dirancang dan dilaksanakan untuk tujuan ilmiah.

Pengadilan memutuskan, Jepang harus mencabut izin penangkapan ikan paus yang sekarang ini dan tidak lagi mengeluarkan izin baru.

Jepang menggunakan International Convention for the Regulation of Whaling 1946, yang mengizinkan pembunuhan untuk tujuan riset, untuk membenarkan pembunuhan ikan paus di Antartika.

Namun majelis hakim setuju dengan Australia bahwa riset Jepang sejak 2005, berdasarkan pada hasil yang diperoleh dari hanya sembilan ikan paus – tidak proporsional dengan jumlah ikan paus yang dibunuh.

Jepang menandatangani moratorium di tahun 1986 mengenai penangkapan ikan paus, tapi terus memburu hingga 850 ikan paus mink di perairan Samudra Selatan setiap tahun.

Putusan ICJ itu final dan tidak akan ada permintaan banding.

Jepang menanggapi keputusan itu dengab menyatakan sangat kecewa tapi akan menaatinya.

Meskipun berkomitmen untuk menaati putusan pengadilan, Jepang akan bebas meneruskan penangkapan ikan paus jika menarik diri dari moratorium 1986 atau perjanjian 1946.

Jepang sebelumnya mengemukakan sudah menaati moratorium, kendati mempunyai tradisi berburu ikan paus yang sudah berjalan 2000 tahun. Akibatnya, komunitas-komunitas pesisir "sangat terpukul" karena mereka tidak dapat lagi melakukan tradisi nenek-moyang mereka.

Mantan menteri lingkungan Australia, Peter Garrett, yang meluncurkan gugatan hukum itu pada bulan Mei 2010, menyatakan sangat gembira dengan putusan itu.

"Ini adalah putusan yang komprehensif dan luar biasa yang membela Australia," katanya kepada ABC.

Jaksa Agung George Brandis berpendapat, putusan itu tidak akan mempengaruhi pembicaraan perdagangan bebas antara Australia dan Jepang.

Perdana Menteri Tony Abbott bulan ini akan berkunjung ke Jepang, dimana ia berharap akan merampungkan persetujuan perdagangan tersebut.

Penangkapan ikan paus dulu dilakukan di seluruh dunia, tapi sekarang hanya Jepang, bersama Eslandia dan Norwegia, yang masih melakukannya.