ABC

Australia Jadi Negara Pertama yang Bisa Deteksi Pengemudi Gunakan Ponsel

New South Wales akan memaksa para pengemudi kendaraan untuk tidak lagi menggunakan ponsel dengan ancaman hukuman denda.

Negara bagian di Australia dengan ibukota Sydney tersebut akan menjadi yang pertama di dunia, dimana kamera lalu lintasnya dapat mendeteksi penggunaan ponsel di kendaraan.

Dengan memanfaatkan teknologi canggih artificial intelligence, atau AI, satu kamera akan dapat mendeteksi ponsel yang sedang dipegang pengemudi, sementara kamera lainnya langsung memotret nomor plat mobil.

Jika pengemudi terdeteksi sedang menggunakan ponsel, maka hasil rekaman akan diperiksa oleh otoritas jalan raya, sebelum mengirim surat peringatan dan denda.

Menurut Menteri Transportasi negara bagian NSW Andrew Constance langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan jiwa para pengguna jalan raya.

Terlepas siang, malam, atau saat hujan, kamera berkualitas high-definition akan dapat dengan jelas mengenali ponsel yang dipegang tangan pengemudi.

Texting driving AP
Hasil rekaman akan diperiksa pihak otoritas jalan raya, sebelum dikeluarkan surat peringatan dan denda.

Foto: NSW Government

Bermain Facebook saat menyetir

Sejak Januari hingga Juni tahun ini, kamera percobaan berteknologi AI telah dipasang dengan memeriksa sekitar 8,5 juta kendaraan yang melewatinya.

Hasilnya kamera telah mendeteksi lebih dari 100 ribu pengemudi yang sedang memegang atau menggunakan ponselnya.

Pemerintah NSW mengatakan kebanyakan pengemudi yang terdeteksi sedang menggunakan Facebook, mengetik pesan, bahkan meminta penumpang di sebelahnya untuk memegang setir saat ia menggunakan ponsel.

A driver used two hands to operate his mobile phone while his passenger steers
Kamera percobaan telah deteksi lebih dari 100 ribu pengemudi yang terlihat sedang memegang ponsel.

Foto: NSW Government

Total 45 kamera dengan teknologi AI akan dipasang di seluruh NSW hingga bulan Desember 2019 mendatang.

Saat ini denda di NSW untuk pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel, bahkan jika hanya memegangnya, dikenai denda sebesar $344, atau hampir Rp 3,5 juta.

Pengemudi juga akan dikurangi 5 poin pada izin mengemudinya.

Simak cerita kehidupan di Australia lainnya hanya di ABC Indonesia dan bergabunglah bersama komunitas kami di Facebook.com/ABCIndonesia