ABC

Australia Dukung Indonesia Tenggelamkan Kapal Ilegal Fishing “Viking”

Pemerintah Australia menyambut baik tindakan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kelautan dan Perikanan menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal bernama "Viking" awal pekan ini. 

"Kapal penangkap ikan ilegal, Viking, telah ditenggelamkan sebagai hasil kerjasama antara Tim Maritime Border Command, Australian Fisheries Management Authority, pihak berwenang Indonesia serta mitra internasional lainnya," kata Wakil Menteri Urusan Pertanian dan Sumberdaya Air, Senator Anne Ruston.

Dalam keterangan pers yang dirilis Rabu (16/3/2016), Senator Ruston menyampaikan selamat atas aksi pemerintah Indonesia yang juga mengakui adanya dukungan Australia dalam menangkap kapal ilegal itu.

Inilah kapal penangkap ikan ilegal "Viking" yang ditenggelamkan pihak berwajib Indonesia. (Foto: Australian Border Force)
Inilah kapal penangkap ikan ilegal "Viking" yang ditenggelamkan pihak berwajib Indonesia. (Foto: Australian Border Force)

Kapal Viking sudah dikenal sejak lama melakukan pencurian ikan di kawasan perairan Southern Ocean di selatan Benua Australia. Pada September tahun lalu, pihak berwajib berhasil menaiki kapal itu untuk melakukan penggeledahan di sekitar Christmas Island.

Sebelum ditenggelamkan pada 14 Maret 2016, kapal Viking ditangkap di perairan Riau pada 26 Februari dan langsung digelandang ke pelabuhan. Pihak berwajib setempat melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan adanya pelanggaran hukum Indonesia.

“Ini merupakan hasil yang menggembirakan dan saya berterima kasih pada komitmen dan kepemimpinan pemerintah Indonesia dalam memberantas ilegal fishing," ujar Menteri Ruston dalam rilis yang diterima wartawan ABC Farid M. Ibrahim.

“Kolaborasi dan sharing informasi di antara instansi Australia seperti AFMA dengan pihak Indonesia dan mitra inetrnasional lainnya berperan penting dalam mengatasi aktivitas ilegal fishing," katanya.

Kapal Viking memang sudah masuk dalam daftar Interpol sebagai kapal yang dicari-cari.