ABC

Australia Diminta Tanggapi Serius Isu Penyadapan

Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Parlemen Indonesia dan Staff Khusus Presiden Indonesia minta penjelasan Australia soal berita penyadapan terhadap pejabat tinggi Indonesia yang mulai ramai kembali di media.

Anggota Komisi 1 DPR, Tantowi Yahya, kepada Radio Australia menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mengeluarkan pernyataan tegas langsung kepada Perdana Menteri Australia Tony Abbott untuk menyampaikan ketidaksukaan Indonesia isu penyadapan.

Menurut Tantowi, SBY juga harus meminta klarifikasi yang harus ditanggapi serius oleh Abbott dan mendapat jawaban secepat mungkin.

“Jika tidak ini bakal membahayakan hubungan kedua negara, satu diantaranya adalah evaluasi bahkan membatalkan kembali kerjasama bilateral yang sudah terjalin dan akan terjalin antara kedua negara,” tegas Tantowi.

Dia juga meminta agar isu ini tidak lagi hanya ditanggapi oleh Menteri Luar Negeri saja yang sebelumnya pernah juga menyampaikan pernyataan atas isu ini.

“Masyarakat Indonesia sedang menantikan statement keras langsung dari Presiden yang dialamatkan kepada Perdana Menteri Tony Abbott,” jelasnya lagi.

Selain itu Tantowi berpendapat kalau saat ini Indonesia belum perlu mengambil jalan akhir diplomasi dengan menarik Dubes Indonesia atau mengusir Dubes Australia dari Jakarta.

“Belum tepat mengusir, tetap saja Presiden harus memberikan penryataan keras dan nanti kita lihat reaksi Canberra seperti apa,” lanjut Tantowi.

Jika memang Australia memanggap sepele langkah penarikan dan pengusiran Dubes baru bisa dilakukan.

Sementara itu Staff Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah, dalam akun Twitternya menulis: “Pemerintah Australia sangat perlu mengklarifikasi berita ini untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.”

Dalam dokumen pembocor data intelijen Edward Snowden yang diperoleh ABC dan Guardian menyebut kalau Australia melakukan penyadapan kepada sejumlah pejabat tinggi Indonesia pada 2009 lalu, termasuk Presiden SBY dan ibu Ani Yudhoyono.