ABC

Australia dan Jepang Ingin Hukum Internasional Ditegakkan di Laut China Selatan

Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, dan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, menyerukan ditegakkannya hukum internasional di kawasan Asia Pasifik, di tengah ketegangan Laut China Selatan.

Berbicara setelah pertemuan informal dengan PM Abe dalam kunjungan satu hari ke Jepang, PM Turnbull mengatakan: "Tindakan yang mengganggu, yang menciptakan ketegangan, yang meningkatkan resiko konflik, apapun motif mereka yang bertanggung jawab, akan mengakibatkan kerugian bagi semua pihak."

"Kita semua memiliki kepentingan dalam pemeliharaan tatanan internasional yang damai," tambahnya.

Pada bulan November, selama pembicaraan tingkat tinggi di Sydney, Menteri Pertahanan Jepang meminta Australia untuk bergabung dengan negaranya dalam mengirim "pesan jelas" ke China, yang ia sebut tengah "berusaha untuk mengubah status quo dengan kekerasan" di Laut China Selatan.

Pekan ini, terungkap bahwa sebuah pesawat pengintai milik militer Australia melakukan penerbangan "kebebasan navigasi" di atas pulau-pulau yang diperebutkan pada bulan November, sebuah tindakan yang memicu respon keras dari China.

PM Abe mengatakan, tatanan internasional yang "berbasis aturan" dan "sangat transparan" perlu dipertahankan demi keamanan di wilayah tersebut.

Perburan paus Jepang mengecewakan

Selain itu, PM Turnbull juga mengatakan, ia menyampaikan "kekecewaan yang mendalam" Australia atas kembalinya perburuan paus yang dilakukan Jepang.

"Ini masalah yang menjadi perhatian utama, kepedulian nyata yang tulus, perhatian atas dasar prinsip, bagi warga Australia. Dan negara-negara lain juga, sebagai yang diketahui PM," sebutnya.

"Meskipun demikian, kita adalah teman sangat baik dan apa yang dilakukan teman baik ketika mereka memiliki perbedaan, mereka menyampaikannya secara terbuka dan jujur dan dengan cara itu mungkin seiring dengan berjalannya waktu hal itu akan bisa teratasi,” jelas PM Turnbull.

Sementara itu, PM Abe menjawab bahwa kekerasan dari para aktivis anti-penangkapan ikan paus tidak dapat diterima.

"Berkenaan dengan fakta bahwa ada organisasi yang melaksanakan kegiatan obstruktif yang ekstrim, saya mengatakan bahwa tidak ada kekerasan yang bisa dibenarkan apapun alasannya dan saya sangat menyarankan bahwa langkah-langkah yang diperlukan harus diambil," katanya melalui seorang penerjemah.

Jepang telah mengatakan rencananya untuk memburu 333 paus minke di tahun 2016 adalah tindakan "wajar secara ilmiah".