ABC

Australia Akan Meratifikasi Perjanjian Iklim Global Paris

Pemerintah Australia akan meratifikasi perjanjian perubahan iklim global yang dicapai di Paris, meski ada kekhawatiran bahwa Presiden AS terpilih Donald Trump akan menarik diri ketika menjabat.

Perjanjian yang disetujui tahun 2015 tersebut mulai berlaku minggu lalu, dan sudah diratifikasi oleh 103 negara dan mencakup 70 persen emisi global.

Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull menggambarkan persetujuan itu sebagai ‘titik balik’ yang membuat seluruh dunia memutuskan untuk bertindak mengenai pemanasan global.

“Kami berada di jalur yang tepat dan bahkan melampaui target untuk tahun 2020.” katanya.

“Kami akan mengkaji kebijakan iklim dan energi kami tahun depan, guna memastikan bahwa kami mencapai, dan kami yakin akan mencapai hal tersebut, target tahun 2030 menurut kesepakatan tersebut.” katanya.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan bahwa persetujuan itu sesuai dengan kepentingan nasional Australia dan akan memberikan peluang bagi bisnis Australia.

“Kami percaya lewat penggunaan teknologi, penelitian, sains dan inovasi, akan banyak peluang bagi bisnis Australia.” katanya.

Persetujuan tersebut mengharuskan setiap negara memasukkan target pengurangan emisi yang mereka akan lakukan setiap lima tahun, meskipun mereka tidak memiliki keharusan untuk mencapainya.

Trump berjanji untuk membatalkan perjanjian Paris dalam salah satu pidato resminya yang pertama bulan Mei tahun ini karena itu akan memberikan birokrat asing kontrol mengenai berapa banyak energi yang digunakan oleh Amerika Serikat.

Sebagai presiden, Trump bisa membatalkan perintah eksekutif yang sebelumnya digunakan oleh Presiden Barack Obama, untuk tidak harus melalui Senat yang dikuasai oleh Partai Republik.

Amerika Serikat adalah penghasil emisi rumah kaca kedua terbesar di dunia, dengan memproduksi sekitar 15 persen emisi global.

Diterjemahkan pukul 13: 45 AEST 10/11/2016 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini