ABC

Aturan Penghinaan Rasis Perlu Diperketat

Parlemen negara bagian New South Wales, Australia, menyarankan perlunya pengetatan peraturan mengenai penghinaan berbau rasial di wilayah itu. Pengetatan antara lain meliputi pemberian kewenangan bagi ketua Dewan Anti Diskriminasi untuk langsung menyerahkan laporan penghinaan rasial yang berat ke pihak kepolisian.

Parlemen juga mengusulkan, setelah menerima keluhan, pihak kepolisian kemudian berhak membuat laporan yang ditujukan kepada bagian Penuntutan Publik.

Laporan parlemen tersebut dibuat menyusul pembahasan peraturan tentang penghinaan rasial tingkat berat.

David Clarke, ketua komite hukum parlemen NSW, menyatakan laporan ini menyarankan diadakannya perbaikan dalam bagian tertentu aturan tersebut, karena belum ada pengadilan yang sukses sepanjang peraturan tersebut diterapkan.

Menurutnya, pengetatan hukum tentang penghinaan rasial tidak akan mempengaruhi kebebasan untuk berbicara.

Ketua Dewan Anti Diskriminasi NSW, Stepan Kerkyasharian, menyambut baik usulan ini karena akan menghapus banyak proses yang berbelit-belit dan ketidakpastian.

“Sekarang jelas saya bisa langsung ke polisi. Dan tidak lebih dahulu ke pihak kejaksaan, dan bisa berkata ke polisi bahwa menurut saya ini cukup serius hingga bisa dituntut,” ucapnya.

Vic Alhadeff dari Dewan Perwakilan Yahudi NSW mengatakan usulan pengetatan yang dibahas ini amat diperlukan.

“Perlunya ketegasan terhadap penghinaan rasial bisa dilihat dari peningkatan 59 persen pengaduan terkait kebencian rasial yang diterima oleh Komnas HAM Australia tahun lalu,” ucapnya.

Pemerintah New South Wales memiliki waktu enam bulan untuk menanggapi usulan tersebut.