ABC

AS Ingin Ekstradisi Seorang Mahasiswa Iran dari Australia

Seorang peneliti Universitas Queensland (UQ) asal Iran, Reza Dehbashi Kivi, kini terancam diekstradisi ke Amerika Serikat, setelah pihak berwenang AS menuduhnya mengekspor peralatan radar militer untuk membantu Pemerintah Iran.

Reza (38 tahun), tidak pernah menginjakkan kaki di AS namun dituduh mengekspor peralatan AS untuk mendeteksi pesawat siluman atau rudal ke Iran.

Dia terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara atas pelanggaran yang dituduhkan terjadi tahun 2008 justru ketika Reza masih tinggal di Iran.

Pengacaranya Daniel Caruana dalam persidangan di Pengadilan Magistrat Brisbane hari Jumat menjelaskan Reza sedang menjalani “beasiswa luar biasa” di UQ untuk studi PhD.

Disebutkan bahwa Reza sedang meneliti pengembangan sebuah mesin untuk mendeteksi kanker kulit.

Dia ditangkap pihak berwajib Australia pada hari Kamis dan langsung ditahan. Pihak berwajib AS dilaporkan ingin mengekstradisi dia ke AS untuk menghadapi enam dakwaan.

Menurut berkas pengadilan, Reza dituduh berkonspirasi untuk mengekspor amplifier khusus yang diklasifikasikan sebagai “artikel pertahanan” dalam daftar amunisi AS.

Pemerintah AS menuduh amplifier itu dibeli dari perusahaan-perusahaan Amerika.

Tuduhan lain menyebutkan Reza “membantu dan bersekongkol dalam ekspor artikel pertahanan dari Amerika Serikat ke Iran”.

Permohonan Reza untuk mendapatkan status tahanan luar dengan jaminan ditolak hakim. Putusan ekstradisinya akan berlangsung dalam persidangan 25 Oktober mendatang.

Menurut Caruana dengan pertimbangan sebagai penerima beasiswa, tak adanya catatan kriminal, serta hubungan dengan masyarakat, seharusnya Reza dibebaskan dengan jaminan.

Namun hakim Barbara Tynan menolak permohonan itu. Menurut dia, syarat-syarat bebas dengan jaminan untuk kasus ekstradisi jauh lebih berat daripada kasus domestik.

“Menurut saya tak ada yang luar biasa bahwa dia pemegang beasiswa dan melakukan studi tingkat tinggi meskipun studi tersebut mungkin bermanfaat bagi masyarakat,” kata hakim Tynan.

“Australia memiliki kepentingan besar dalam menyerahkan seseorang sesuai dengan kewajiban perjanjiannya,” katanya.

“Di era di mana banyak kejahatan bersifat transnasional, rusaknya kerja sama internasional akan menjadi malapetaka,” tambah hakim Tynan.

“Jika negara lain menganggap tak ada gunanya meinta ekstradisi dari Australia, Australia mungkin jadi tempat berlindung untuk sementara waktu bagi mereka yang melakukan kejahatan serius di negara lain,” tuturnya.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.