ABC

Apple Hanya Bayar 193 Juta Dollar Pajak di Australia

Pemerintah Federal Australia menyatakan berkomitmen untuk mendapatkan kembali pajak yang tidak dibayar oleh perusahaan besar, termasuk Apple. Perusahaan teknologi raksasa Apple dilaporkan memindahkan sekitar 8,9 miliar dollar laba tanpa pajak ke Irlandia selama 10 tahun terakhir, dan hanya membayar 0,7 persen pajak dari total omsetnya.

Koran Australian Financial Review (AFR) melaporkan, Apple membayar hanya 193 juta dollar  kepada Kantor Pajak Australia antara 2002-2013. Padahal, selama periode ini dilaporkan Apple mencatatkan omset 27 miliar dollar dari penjualan lokalnya di Australia.

Menurut AFR, informasi itu didasarkan pada laporan keuangan yang diajukan pada Australian Securities and Investments Commission oleh Apple.

Tapi, ketika dihubungi ABC, Apple menolak berkomentar tentang laporan AFR itu.

Menteri Keuangan Mathias Cormann mengatakan, pemerintah sedang mengangkat isu ini melalui kelompok negara-negara G20.

"Perusahaan yang beroperasi di seluruh dunia tidak selalu membayar pajak yang adil di negara dimana mereka memperoleh profit," katanya.

"Pandangan kita adalah, dan ini pandangan yang sama di seluruh dunia, perusahaan seharusnya membayar pajak yang adil dimana mereka meraih keuntungan," tambah Cormann.

Menteri Perdagangan Andrew Robb mengatakan, pemerintah berkomitmen kuat untuk mendapatkan kembali pajak yang dihindari secara tidak benar.

"Di kebanyakan kasus, perusahaan-perusahaan melakukan apa yang legal, tapi apakah itu fair?" katanya. "Apakah itu yang patut mereka lakukan sebagai perusahaan yang meraih manfaat besar dari perdagangan di Australia?"

"Kita harus melihatnya dari kacamata global bagaimana menangani masalah ini, itulah mengapa kita mengajukannya ke G20," katanya.

Jurubicara Oposisi bidang Keuangan, Chris Bowen, mengatakan, ia mendukung isu itu menjadi fokus pembicaraan G20.

Senator independen Nick Xenophon menyerukan amandemen pada peraturan pajak di luar negeri menyusul laporan itu.

Jika benar, katanya, itu adalah skandal dan peraturan pajak harus diubah.