Apa Saja Perubahan Imigrasi Australia dan Biaya Visa Apa yang Dikembalikan?
Pemerintah Australia memutuskan untuk mengembalikan atau meringankan biaya pembuatan visa karena perbatasan negara yang masih ditutup akibat pandemi COVID-19.
Pernyataan yang diterima oleh ABC Indonesia menyebutkan bahwa sejumlah biaya dan aturan jenis visa sementara, termasuk visa turis, akan diringankan.
Mereka tetap dapat mengunjungi Australia setelah perbatasan dibuka, meski tidak diberitahu kapan pastinya.
Pejabat Sementara Menteri Imigrasi Alan Tudge mengatakan keputusan ini diambil agar negara tersebut tetap bisa menjadi pilihan berlibur, sementara pemegang visa sementara bisa mengisi lowongan pekerjaan yang tak bisa terisi.
Visa Turis
Mereka yang sudah memiliki visa turis ke Australia namun tidak bisa datang dan masa berlaku visanya berakhir antara Maret 2020 dan Desember 2021, berhak untuk tidak membayar lagi saat akan mengajukan visa turis baru.
Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Australia untuk mendorong orang-orang dari luar negeri agar melakukan perjalanan ke Australia ketika perbatasan internasional dibuka kembali.
Work and Holiday Visa
Sementara itu pemegang Work and Holiday Visa (WHV) yang tidak dapat datang ke Australia, atau harus meninggalkan Australia lebih awal karena COVID-19, juga tidak harus membayar biaya pembuatan visa lagi ketika memutuskan kembali ke Australia.
Di lain sisi, mereka yang tidak dapat kembali karena telah melewati batas usia untuk mengajukan WHV berhak untuk menerima pengembalian uang.
Sebelumnya juga disebutkan juga pemegang WHV yang sudah berada di Australia bisa tinggal dan bekerja lebih lama, khususnya untuk mereka yang bekerja di sektor-sektor penting yaitu kesehatan, perawatan lanjut usia, perawatan disabilitas, perawatan anak, pertanian atau perkebunan, serta pengolahan makanan.
Pekerja Terampil Sementara
Akibat aturan larangan masuk yang berlaku, selain warga negara dan penduduk tetap (PR), ada banyak pemegang visa jenis ‘Temporary Skill Shortage’ dan ‘Temporary Work’ yang sama sekali belum bisa masuk ke Australia.
Ada pula yang sudah kembali ke negara masing-masing karena pandemi COVID-19.
Kini, mereka yang mengalami satu dari dua kondisi tersebut diperbolehkan untuk mengajukan visa kembali.
Pemerintah Australia akan menawarkan kepada mereka pilihan untuk tidak membayar biaya pengajuan visa.
Namun pelamar harus tetap memenuhi persyaratan yang berlaku dan mencermati bidang-bidang yang tersedia, karena Australia ingin memastikan agar warganya adalah yang terlebih dahulu mendapat pekerjaan.
Visa ‘Prospective Marriage’
Visa jenis ini memberikan waktu sembilan bulan kepada para pemegangnya untuk datang ke Australia dan menikah dengan pasangannya yang warga negara atau penduduk tetap (PR) Australia.
Pengembalian biaya akan diberikan bagi pemegang visa ini yang tidak dapat masuk ke Australia sebelum masa berlaku visanya berakhir, karena larangan masuk terkait pandemi COVID-19.
Selain itu, mereka juga dapat mengajukan kembali agar bisa menikah setelah perbatasan kembali dibuka.
Perpanjangan akan tersedia bagi pemegang visa yang belum habis masa berlakunya.
Pekan lalu, Pemerintah Australia juga telah mengumumkan jika sejumlah visa untuk menjadi penduduk tetap telah mengalami perubahan, bahkan penurunan jumlah visa yang akan dikeluarkan untuk tahun keuangan 2020-2021.
Kini hanya ada 79.600 untuk visa ‘Skilled Stream’ yang berbasis pada keterampilan, padahal di tahun anggaran sebelumnya dialokasikan ada lebih dari 108.000 visa jenis ini.
Mereka yang diprioritaskan adalah yang mengajukan lewat program ‘Global Talent’, ‘Business Innovation and Investment Program’ (BIIP), serta ‘Employer-Sponsored Visa’ yang jenis pekerjaanya masuk dalam daftar yang dibutuhkan.
Dari jumlah tersebut hanya 6.500 visa yang dialokasikan untuk ‘Skilled Independent Visa’, sementara untuk jenis visa yang dinominasikan oleh negara bagian atau kawasan regional dialokasikan untuk 11.200 orang.
Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi.
Simak berita seputar pandemi Australia di ABC Indonesia.