ABC

Anggota Keluarga Diplomat dari Indonesia Dinyatakan Positif COVID-19 Ketika Tiba di Sydney

Lima anggota keluarga dari dua diplomat Indonesia yang positif terkena COVID-19 saat ini masih menjalani karantina di sebuah hotel di Sydney, mengikuti protokol kesehatan di Australia.

Karena memiliki kekebalan diplomatik, dua keluarga yang tiba 30 September lalu ini memiliki kebebasan untuk menentukan akomodasi isolasi mandiri tanpa harus mengikuti anjuran Pemerintah negara bagian.

Menurut keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, ketika menjalani isolasi mandiri di hotel, keluarga tersebut menunjukkan beberapa gejala COVID-19.

Menanggapi hal ini, KJRI Sydney melakukan koordinasi dengan Departemen Kesehatan setempat, yaitu NSW Health.

Sebelumnya, KJRI Sydney mengatakan keluarga diplomat tersebut sudah menjalani tes di Indonesia dengan hasil negatif.

Namun, dalam pernyataan kepada ABC Indonesia, juru bicara tidak dapat memastikan di mana penularan virus terjadi.

Hasil tes positif para anggota keluarga diplomat ini telah diberitakan media Australia akhir pekan lalu.

Media lokal tersebut melaporkan kekhawatiran bahwa para diplomat yang dibebaskan dari keharusan karantina di hotel tersebut mungkin saja menimbulkan peningkatan jumlah kasus.

Seperti dilaporkan oleh harian Sydney Morning Herald (SMH), petugas NSW Health sedang melacak pergerakan anggota keluarga diplomat tersebut untuk mengetahui apakah mereka melakukan kontak dengan orang lain saat positif COVID-19.

Beberapa staf KJRI Sydney yang sempat membantu kedatangan keluarga diplomat tersebut dinyatakan negatif COVID-19, setelah mengikuti rekomendasi NSW Health untuk dites.

KJRI Sydney mengatakan kondisi keluarga diplomat yang positif mengidap virus corona saat ini “dalam keadaan baik dan mendapatkan perhatian dari NSW Health”.

Menteri Kesehatan NSW tidak keberatan

Menteri Kesehatan NSW Brad Hazzard mengatakan pihaknya tidak merasa keberatan dengan pengaturan tersendiri yang dilakukan oleh diplomat asing setibanya di Australia.

Namun, SMH dan Daily Mail mempertanyakan alasan para diplomat dan keluarganya diizinkan melakukan isolasi mandiri dan tidak dikarantina di hotel yang diwajibkan.

Padahal, aturan yang ada mengharuskan mereka yang baru tiba di NSW dari luar negeri untuk melakukan karantina di hotel selama dua minggu dengan biaya sendiri, yang mencapai AU$3,000 (sekitar Rp 30 juta).

Ketika dikarantina, mereka tidak diizinkan untuk meninggalkan kamar ataupun berhubungan dengan orang lain.

Sydney Airport
Menteri Kesehatan NSW mengatakan tidak ada masalah dengan pengaturan tersendiri yang dilakukan keluarga diplomat asal Indonesia.

AAP: Bianca De Marchi

Insiden berkaitan dengan diplomat asing di Australia

NSW Health mengatakan anggota diplomat KJRI Sydney saat ini masih menjalani karantina di hotel yang ditetapkan.

Namun, tidak semua staf diplomatik mengikuti aturan karantina di Australia.

Dokumen kekebalan diplomatik pun sempat dimanfaatkan oleh seorang kontraktor asal Afganistan untuk menghindari kewajiban karantina di Queensland.

Menurut laporan Daily Mail, ia dinyatakan positif COVID-19 setelah diketahui tidak menjalani karantina.

Karena kejadian ini, Menteri Utama (Premier) Queensland Annastacia Palaszczuk Agustus lalu tidak lagi menerima pengecualian dengan alasan diplomatik di negara bagian tersebut.

Ikuti berita seputar pandemi Australia lainnya di ABC Indonesia.