Amnesty International Kecam Tindakan Keras Polisi di Jakarta
Aparat Polda Metro Jaya telah menembak 52 tersangka pelaku kriminal, 11 di antaranya tewas, dalam dua minggu terakhir. Disebutkan bahwa tujuan penindakan itu agar Jakarta kondusif bagi pelaksanaan pesta olahraga Asian Games bulan depan.
Indonesia tahun ini menjadi tuan rumah ajang kompetisi yang akan diikuti 45 negara Asia. Pihak kepolisian menyatakan tidak menghendaki adanya insiden kriminalitas yang menodai ajang tersebut.
Sejak awal bulan Juli, petugas polisi telah menangkap 320 orang, puluhan di antaranya dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki.
Beberapa di antara tersangka ini ditampilkan dalam jumpa pers, masih tampak luka bekas tembak yang dibalut perban. Tampaknya hal ini bertujuan menjadi peringatan bagi pelaku kriminal agar berpikir dua kali sebelum berbuat jahat.
Penindakan kriminal masih akan berlangsung dua minggu lagi, sebelum digelarnya pembukaan Asian Games pada 18 Agustus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan tindakan penembakan akan ditinjau kembali namun pihaknya tidak meminta maaf atas langkah tegas tersebut.
“Saya telah memerintahkan aparat saya melakukan penggerebekan terhadap para penjahat, penjambret, perampok dan pelaku pencurian dengan kekerasan, sehingga Jakarta tetap aman dan terkendali,” kata Irjen Idham Aziz.
“Saya juga telah memerintahkan semua tim untuk tidak ragu-ragu, bertindak tegas ketika para penjahat ini membahayakan orang dan mengancam keselamatan para petugas,” tegasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mewanti-wanti bawahannya agar bertindak tegas.
“Yang terpenting saya harapkan hasilnya,” kata Jenderal Tito.
“Jika terjadi kejahatan selama bulan ini dan petugas tidak dapat mengatasinya, saya akan mengganti mereka,” katanya.
“Sebab hal ini berarti mereka tidak mampu menjalankan tugasnya. Saya akan menawarkan jabatan itu kepada orang lain yang bisa,” tambahnya.
Tanggapan Amnesty International
Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang dihubungi menyatakan pendekatan yang dilakukan polisi merupakan tindakan “konyol”.
“Penembakan ini melanggar tanggung jawab Indonesia di bawah hukum internasional,” kata Usman.
“Ini juga melanggar konstitusi Indonesia dan prinsip dasar hukum Indonesia. Jadi itu harus dihentikan,” ujarnya.
Dia prihatin melihat kepolisian yang semakin siaga bereaksi menggunakan kekerasan dengan senjata.
Usman mencontohkan pernyataan sejumlah pejabat termasuk Presiden Joko Widodo, yang mendorong pendekatan keras dalam memerangi kriminalitas, dibayangi oleh pemberantasan narkoba secara brutal di negara tetangga Filipina.
“Pada awalnya kami berpikir ini hanya upaya pejabat publik mencari dukungan populer. Namun seiring waktu ternyata mulai jadi kenyataan,” katanya.
Diterbitkan oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC Australia.