AL Australia Pecat Pelaku Komentar Tidak Pantas di Medsos
Angkatan Laut (AL) Australia memecat sejumlah anggotanya karena mengunggah materi tidak pantas di media sosial.
Laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan sejumlah personil AL Australia itu merebak Januari lalu dan langsung diikuti oleh penyelidikan internal untuk menelusuri insiden yang dilakukan oleh sejumlah personil AL yang bertugas dalam Operasi Kedaulatan Perbatasan tersebut.
Salah seorang personil dilaporkan telah mengunggah komentar anti islam di media sosial.
Laporan tersebut mengklaim setidaknya 20 personil AL merupakan anggota Liga Pertahanan Australia, sebuah kelompok anti-Islam yang berafiliasi dengan Liga Pertahanan Inggris, yang sering melakukan kekerasan di jalan di Inggris.
Salah satu anggota Angkatan Laut itu yang menjadi subjek penyelidikan menanggapi posting di Facebook yang mengkritik kebijakan pencari suaka, dari seseorang yang mengaku menjadi anggota Liga Pertahanan Australia (ADL), Ia menulis komentar "I'm about to head out today to deal with these f——s." atau
“Saya sekarang akan bertugas keluar untuk menangani pencari suaka sialan ini,”
Pernyataan yang dirilis hari ini oleh Wakil Panglima AL, Ray Griggs mengatakan kalau tidak ada personil AL Australia yang menjadi anggota Liga Pertahanan Australia, namun sejumlah personil didapati telah memuat komentar yang tidak pantas di media sosial atau memiliki afiliasi dengan kelompok media sosial yang berbeda yang tidak konsisten dengan nilai-nilai Angkatan Laut.
Pasca insiden ini, Departemen Pertahanan Australia (ADF) memperkenalkan pedoman penggunaan media sosial yang lebih ketat bagi anggota mereka pada tahun 2013 dan dalam pernyataannya ketika itu Departemen Pertahanan Australia menyatakan pihaknya menyikapi insiden pernyataan tidak pantas yang diunggah personil AL Australia dengan sangat serius.
Kebijakan penggunaan media sosial oleh AL Australia mensyaratkan bahwa personil AL tidak boleh memposting materi yang menghina gender, etnis atau agama.
Pernyataan itu mengatakan terkait dengan UU Privasi personil AL Australia tidak boleh memberikan informasi spesifik mengenai hasil dari penanganan kasus-kasus individu yang telah diselidiki, terutama jika nama individu tersebut sudah disebutkan atau tersiar ke domain publik.
Dalam pernyataan yang dirilis hari ini juga menyebutkan kalau personil yang memposting materi tidak pantas itu sudah dipecat dan sudah menerima surat pemberitahuan pemecatannya dari kesatuan.
Sementara sejumlah personil lain menerima hukuman pelanggaran kedisiplinan dan sanksi lain termasuk diantaranya peringatan resmi.