ABC

Aktivis Fiji dipenjara karena selebaran kritik peradilan

Aktivis HAM Fiji divonis penjara karena memperbanyak selebaran yang berisi kritik terhadap peradilan Fiji.

Kepala Forum Konstitusi Warga, Akuila Yabaki dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan yang ditanguhkan selama 12 bulan karena sebuah artikel yang diterbitkan dalam bulletin organisasi Tutaka pada April 2012.

Artikel itu mengutip sebuah organisasi  berbasis di London Law Society Charitys terbitan 2011 dengan judul laporan “Fiji: The Rule of Law Lost” yang mempertanyakan independensi pengadilan Fiji.

Pimpinan Law Society Charity yang juga editor laporan itu, Nigel Dodds kepada Radio Australia mengungkapkan vonis tersebut sengaja untuk membungkam Yabaki dalam memimpin hingga pemilihan umum Fiji.

“Vonis itu cukup cerdas. Hal itu saya sebut sebagai “sentuhan ringan penindasan,” tudingnya.

“Dengan vonisnya relatif singkat namun juga penangguhan penjara yang akan berlangsung selama satu tahun, hal itu efektif membungkamnya dan CCF sampai pemilu,” lanjutnya.

Pemilu Fiji dijadwalkan digelar sebelum September tahun depan.

Audio: Nigel Dodds speaks to Pacific Beat (ABC News)

 

Dodd mengatakan hukuman terhadap Yabaki yang mempublikasi laporan itu sangat tidak berdasar.

"Tentu saja laporan itu milik saya dan menjadi tanggung jawab saya."

Dia mengatakan tuntutan tersebut memupus kesempatan bagi peradilan Fiji untuk menunjukkan independesi dari pemerintah.

"Sayangnya mereka telah gagal dalam tanggung jawab itu," katanya.

Dodds menyatakan pengadilan negara Fiji telah rusak sejak pemberhentian semua hakim pada tahun 2009.