ABC

Aktivis Anti-Islam Inggris Dipenjara Karena Siarkan Sidang Perkosaan

Tommy Robinson, seorang aktivis sayap kanan terkemuka di Inggris, dijatuhi hukuman penjara 13 bulan karena menghina pengadilan, setelah melakukan siaran langsung lewat Facebook di luar pengadilan pidana yang melanggar batasan pelaporan.

Robinson ditangkap di Leeds Crown Court di Inggris bagian utara, saat ia menyiarkan lewat Facebook rincian persidangan yang sedang berlangsung atas seorang terdakwa muslim.

Pria berusia 35 tahun itu hadir di pengadilan dengan nama aslinya Stephen Yaxley-Lennon.

Dia mengaku bersalah pada hari Jumat lalu karena menghina pengadilan dan melanggar ketentuan hukuman percobaan.

Siaran langsung persidangan oleh Robinson diatur oleh pembatasan tentang apa yang bisa dilaporkan ketika persidangan sedang berlangsung – sebuah praktik umum di Inggris, yang dirancang untuk melindungi imparsialitas (ketidakberpihakan) dewan juri.

Hakim Geoffrey Marson mengatakan kepada Robinson bahwa tindakannya bisa “sangat merugikan para terdakwa dalam persidangan”.

Ia mengatakan Robinson telah menyiarkan rincian terdakwa dan dakwaan yang mereka hadapi, termasuk beberapa informasi yang salah.

Robinson sebelumnya divonis bersalah atas penghinaan pengadilan pada Mei 2017 karena menyiarkan di pengadilan perkosaan dan diberi hukuman percobaan tiga bulan.

Hakim dalam kasus itu mengatakan kepadanya bahwa dia akan dipenjara jika dia melakukan “penghinaan pengadilan lebih lanjut dengan tindakan serupa”.

Robinson juga pernah dionis atas dakwaan penyerangan, penipuan, dan pelanggaran lainnya.

Robinson, pendiri English Defence League (EDL) yang sekarang sudah bubar adalah komentator yang kerap mengeluarkan pernyataan anti-Muslim.

Berita penangkapannya telah memicu seruan di media sosial untuk pembebasannya, dan demonstrasi pada hari Sabtu di luar kantor Perdana Menteri Inggris, Downing Street.

AP

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.