ABC

Akankah Caleg Pemilu 2019 Membantu TKI yang Kini Terancam Hukuman Mati?

Para politisi yang sedang mencalonkan diri untuk pemilihan umum 17 April mendatang memiliki pandangan berbeda soal hukuman mati bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Indonesia.

Saat ini ada sekitar 128 buruh migran asal Indonesia yang sedang berada dalam daftar hukuman mati di luar negeri.

Beberapa diantara politisi mengatakan Indonesia yang masih memberlakukan hukuman mati, seperti untuk kasus kejahatan narkoba, telah mengganjal bebasnya buruh migran Indonesia dari eksekusi mati di luar negeri.

Mantan Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang juga caleg dari Partai Hanura, Arief Patramijaya atau yang akrab dikenal Patra M Zen, mengatakan harusnya ada kesesuaian antara apa yang diharapkan negara lain soal hukuman mati di Indonesia.

Kepada ABC Indonesia saat ditemui dalam diskusi seputar buruh migran di Jakarta (27/3), Patra mengatakan ketika ada warga Indonesia yang terancam dihukum mati, mulai dari pemerintah hingga masyarakat menuntut agar jangan dieksekusi.

Ia menilai Pemerintah Indonesia seharusnya konsisten dan meminta agar hukuman mati diganti dengan hukuman yang lebih efektif.

Pandangan senada juga disampaikan politisi muda, Tsamara Amany dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merasa hukuman mati tidak akan menyelesaikan persoalan kriminal.

“Kalau kita mau menyelamatkan warga negara kita di luar yang dihukum mati, ya kita tidak boleh menerapkan standar ganda pada diri kita sendiri,” ujarnya yang juga datang ke diskusi tersebut.

Ratusan TKI di luar negeri terancam hukuman mati.
Sebanyak 128 buruh migran Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati.

Migrant Care

Meski setuju dengan pernyataan keduanya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Dian Fatwa, merasa sikapnya harus menyesuaikan keinginan konstituen yang menurutnya masih mendukung hukuman mati.

“Saya secara pribadi tidak sepakat hukuman mati karena saya percaya orang berhak mendapat kesempatan kedua. Kalau kita melakukan hukuman mati, kita harus konsekuen karena kita punya banyak ratusan pekerja migran di luar negeri yang menunggu hukuman itu.”

Tapi tak semua politisi sepakat dengan penghapusan hukuman mati untuk membantu menyelamatkan TKI di luar negeri.

Politisi Golkar, Christina Aryani, misalnya, mengatakan ada kalanya hukuman mati bisa dilakukan.

“Contoh, tapi dengan amat sangat terbatas, ada seseorang memperkosa anak kecil berkali-kali sampai mati, disiksa sampai kadang-kadang begitu biadab, apakah orang seperti itu masih bisa dikoreksi?,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Bendahara Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) DPP Partai Golkar.

Data organisasi Migrant Care menunjukkan ada enam buruh migran Indonesia di Saudi Arabia yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia, dalam satu dekade terakhir.

Menurut Wahyu Susilo dari Migrant Care dengan melihat kondisi politik di Indonesia, maka sikap politik yang lebih realistis dilakukan para politisi adalah menanganinya secara bertahap, seperti di tahun ini Indonesia tidak melakukan ekseskusi mati dan Wahyu berharap hal ini bisa berlanjut terus.

Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.