ABC

AFP dan Otoritas Indonesia Bangun Kasus Jerat Kapten Bram

Anggota Polisi Federal Australia telah bertemu dengan pihak berwenang Indonesia ketika mereka bergerak untuk membangun kasus terhadap salah satu penyelundup manusia yang paling terkenal di Asia Tenggara ini.

Abraham Louhenapessy, atau yang lebih dikenal dengan Kapten Bram, ditangkap di Jakarta Barat Jumat lalu setelah pencarian selama sepuluh bulan.
Diduga Kapten Bram telah terlibat dalam penyelundupan lebih dari 1.000 orang ke Australia sejak tahun 1999.
Dia ditahan di Pulau Rote timur dari Bali karena terlibat dugaan dalam mengorganisir perjalanan pencari suaka yang gagal ke Selandia Baru pada bulan Mei tahun lalu.
Perjalanan yang sama kemudian menjadi pusat skandal yang melibatkan pembayaran tunai yang diduga dilakukan oleh bea cukai Australia untuk awak kapal.

“Personil AFP datang untuk memeriksa kasus ini,” kata Kepala Kepolisian Inspektur Benediktus Min dari Kepolisian Rote mengatakan kepada ABC.
“Dan saya mengatakan kepada mereka bahwa kami punya kasus yang kuat dan kami harus memproses dia, kita tidak bisa hanya berhenti di kasus ini saja.
“Orang nomor satu dalam daftar orang yang kami cari adalah Kapten Bram.”
Kapten Bram telah dihukum karena kasus penyelundupan manusia dalam pelanggaran sebelumnya.
Pada tahun 2010, dia dibebaskan dari penjara setelah dinyatakan bersalah karena mencoba untuk membawa lebih dari 200 warga Sri Lanka ke Australia.
“Dia telah melakukan kejahatan ini berulang kali, ia ditangkap dan diproses oleh Angkatan Laut sebelumnya,” kata Inspektur Min.
“Anda dapat melihat kejahatan yang dia telah lakukan di internet dan melihat segala sesuatunya tetapi kita sudah berhasil menangkap dia sekarang dan kita akan membuktikan bahwa ia memang melakukan kejahatan ini.”
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Diterjemahkan pada pukul 19:15 WIB, 27/9/2016, oleh Iffah Nur Arifah.