ABC

Aceh Larang Penyelenggaraan Konser Musik Luar Ruang

Provinsi Aceh adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang memberlakukan hukum Syariah, dan mereka telah menerapkan hukum ini lebih ketat dengan melarang konser musik untuk umum.

Andy Bergek adalah salah satu sensasi musik di Indonesia, tetapi para sarjana Muslim dan ulama setempat melarang konser luar ruang yang direncanakan Andy.

Minum alkohol, perzinahan, homoseksualitas dan menunjukkan kasih sayang pra-nikah di depan umum, semua itu dilarang di Provinsi konservatif ini, dan sekarang, musik ditambahkan ke daftar itu.

Bupati Aceh Barat, Teuku Alaidin Syah, mengatakan, mereka telah memutuskan bahwa penampilan musik di depan umum akan lebih membawa hal negatif ketimbang positif.

"Dalam soal agama, hal negatif mengundang datangnya setan kepada kita. Seperti campuran antara pria dan perempuan, dan kecelakaan lalu lintas setelah konser,” jelasnya.

Teuku mengutarakan, "Kami telah meminta mereka untuk tak menahannya karena akan memicu pro dan kontra, ketimbang menghadapi pertumpahan darah, akhirnya kami memutuskan untuk menghentikannya."

Aceh menindak mereka yang tak mematuhi aturan dengan hukum cambuk di depan umum.

Di Jakarta, keputusan itu disambut dengan keterkejutan.

"Musik itu seperti kehidupan kita sehari-hari, kita mendengarkan musik setiap hari. Jadi saya tak paham maksud pemerintah daerah, mengapa mereka melarang konser," kata seorang perempuan.

"Saya tak setuju karena saya pikir musik adalah bagian dari budaya dan saya percaya bahwa musik adalah ekspresi cinta," kata seorang pria.

Musisi tak dilarang sama sekali, mereka bisa tampil dalam ruangan tertututp di tempat-tempat seperti kafe, selama itu sesuai dengan hukum syariah.