ABC

45 juta hektar lahan pertanian Australia dimiliki asing

Peraturan mengenai kepemilikan lahan peternakan oleh pemerintah asing menjadi sorotan setelah pemerintah Indonesia menyatakan berniat membeli lebih sejuta hektar lahan pertanian Australia untuk peternakan sapi.

Senator Partai Hijau Rachel Siewert misalnya mengatakan, pemerintah seharusnya melindungi lahan peternakan Australia dari pembeli dan investor luar negeri.

"Negara mana di dunia yang mengizinkan pemerintah asing membeli satu juta hektar lahan? Pasti tidak akan terjadi di China atau di Amerika Serikat, jadi mengapa terjadi di sini?" kata Senator Rachel Siewert.

Dalam pernyataannya, Senator Siewert bertanya, mengapa pemerintah Indonesia diizinkan membeli lebih dari sejuta hektar lahan perternakan di Australia.

Badan investasi asing Australia FIRB menjelaskan, semua investor pemerintah asing harus memberitahu pemerintah dan terlebih dulu mendapat persetujuan sebelum melakukan investasi langsung, tidak peduli berapa nilai investasi itu.

FIRB meninjau usul akuisisi dan memberi saran kepada Bendahara Negara. Menurut kebijakan investasi asing Australia, Bendahara Negara dapat menolak usul investasi kalau bertentangan dengan kepentingan nasional.

Laporan paling akhir oleh Biro Statistik Australia atas kepemilikan lahan pertanian menunjukkan, 45 juta hektar lahan pertanian kini mempunyai status kepemilikan asing. Ini mencakup 11 persen lahan pertanian Australia.

Laporan itu juga mengatakan, negara bagian Northern Territory (NT) atau Wilayah Utara mempunyai lahan pertanian dengan tingkat tertinggi kepemilikan asing. 24 persen tanahnya (14 juta hektar) dilaporkan mempunyai status kepemilikan asing.

ABC meneliti hukum di China dan Amerika Serikat, dan menyimpulkan bahwa klaim Senator Siewert itu berlebihan. Di China, pemerintah asing tidak dapat membeli lahan pertanian yang besar. Tapi di beberapa bagian Amerika Serikat, pemerintah asing dapat membeli lahan pertanian yang besar jika tidak merupakan ancaman bagi keamanan nasional.

Di Australia, pemerintah asing dapat membeli lahan pertanian yang luas, tapi seperti di Amerika Serikat, semua pembelian oleh pemerintah asing diperiksa oleh FIRB (Foreign Investment Review Board) dan Bendahara Negara.