ABC

2 Terpidana Mati Asal Australia Kembali Tulis Surat ke Pemerintah Indonesia

Dua terpidana mati penyelundup narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kembali menulis surat yang memohon pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan nyawa mereka.

Kemarin, dua pemimpin geng ‘Bali Nine’, kelompok penyelundup heroin, ini ditolak pengajuan PK atau peninjauan kembali-nya.

Kini, mereka menunggu eksekusi mati yang diperkirakan terjadi dalam beberapa minggu, karena presiden Joko Widodo juga telah menolak permohonan grasi mereka.

Surat Chan dan Sukumaran yang hanya dua kalimat saja, berisi permohonan moratorium atas eksekusi keduanya. (Foto: dokumentasi penulis)

Dalam surat yang berisi dua kalimat saja, Chan dan Sukumaran memohon sebuah moratorium sehingga mereka bisa terus melanjutkan program rehabilitasi yang mereka jalankan di penjara Bali.

"Kami percaya pada sistem hukum Indonesia yang membawa keadilan dan keseimbangan," tulis surat itu.

Pasangan ini baru saja mendapat penolakan grasi dari Presiden Indonesia, yang dianggap sebagai upaya banding terakhir, tetapi keduanya terus berusaha agar pengadilan membuka kembali kasus ini.

Dalam konferensi pers di Bali, Rabu (4/2), juru bicara pengadilan, Hasoloan Sianturi, mengumumkan pengajuan PK mereka telah ditolak.

Awal bulan ini, Chan dan Sukumaran menulis surat secara langsung kepada Presiden Jokowi, mengungkapkan penyesalan mereka dan meminta Presiden mempertimbangkan kembali keputusannya untuk tak memberikan grasi.

Tapi sejak Desember, Presiden Jokowi menyatakan, ia tidak akan memberikan grasi untuk kasus narkoba, dengan alasan negaranya mengalami hingga 50 kematian tiap harinya akibat narkoba.

Pembelaan terbaru atas pasangan itu muncul ketika aktivis penentang hukuman mati menunjuk sebuah jajak pendapat, yang dilakukan radio lokal Australia, ikut bertanggung jawab atas eksekusi Chan dan Sukumaran yang segera dilakukan.

Greg Craven, wakil rektor dari Australian Catholic University, mengatakan, permohonan grasi Chan dan Sukumaran terhalang oleh sebagian hasil jajak pendapat itu, yang menunjukkan, mayoritas tipis dari warga Australia mendukung hukuman mati.