ABC

14 Terpidana Mati Bersiap Dieksekusi di Nusa Kambangan

Suara tangis bisa terdengar bahkan sebelum mereka yang menangis terlihat. Ketika mereka terlihat di ujung kantor kejaksaan di Cilacap, Indonesia, dua perempuan, satu berusia tua dan satunya masih muda, terpaksa dipapah dua kerabat pria untuk berjalan.

Kelompok ini adalah keluarga dari pria asal Pakistan, Zulfiqar Ali, yang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2005, karena memasok 300 gram heroin, dan hanya beberapa saat sebelum diberitahu bahwa ia akan dieksekusi oleh regu tembak pada Kamis (28/7) tengah malam.

Permohonan Pemerintah Pakistan untuk mendapat grasi Presiden Indonesia ditolak, meski kedutaan di Jakarta menegaskan bahwa Zulfiqar tak menjalani pengadilan yang adil dan bisa saja menjadi orang yang tak bersalah.

"Ya Allah, ya Allah, hanya engkau-lau yang Maha Adil. Presiden Jokowi tolong lihat ini secara adil, tolong bantu suami saya," istri Zulfiqar, Citi, meraung saat ia berjuang untuk berdiri.

Nigeria memiliki lima warga yang berada dalam daftar eksekusi. Para pengacara mereka di Cilacap telah mengatakan kepada ABC bahwa mereka akan mengajukan tindakan hukum melawan Pemerintah Indonesia jika kliennya jadi dieksekusi.

Semua tanda-tanda di pelabuhan Cilacap, yang dekat dengan tempat eksekusi yakni pulau Nusa Kamabangan, menunjukkan bahwa eksekusi tak akan dihentikan.

Pastor Katolik akan kunjungi warga Nigeria untuk tenangkan mereka

Pada Kamis (28/7) pagi, 17 ambulans menyeberang dengan feri menuju Nusa Kambangan.

Salah satu pastor Katolik telah mengatakan kepada ABC bahwa ia pergi ke penjara pada (28/7) malam hari untuk menghabiskan sekitar dua jam dengan tiga pria Nigeria.

"Untuk membantu menenangkan mereka," ungkap pastor yang tak mau disebutkan namanya. 

Ada 14 orang dalam daftar eksekusi malam ini, meskipun beberapa di antaranya memohon grasi di menit-menit terakhir.

Mereka termasuk warga Nigeria, Pakistan dan India, serta tahanan asal Senegal.

Ada juga tanda tanya seputar pengakuan bersalah dari salah satu tahanan Nigeria dan grasi –yang tengah diupayakan oleh satu-satunya perempuan di daftar eksekusi, yakni warga Indonesia -Merri Utami.

Pada hari Rabu (27/7), ibu dari mantan geng Bali Nine, Myuran Sukumaran, yang dieksekusi tahun lalu, mengirim surat kepada Presiden Indonesia memohon agar sang Presiden menunjukkan pengampunan jelang eksekusi putaran berikutnya.

Sukumaran dan Andrew Chan dieksekusi oleh regu tembak pada bulan April 2015, setelah dihukum karena penyelundupan narkoba.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan dan diperbarui: 17:40 WIB 28/07/2016 oleh Nurina Savitri.