ABC

Rencanakan Serangan Teror di Sydney, Pemuda Ini Dihukum 19 Tahun

Seorang pria berusia 20 tahun telah dijatuhi hukuman 19 tahun penjara setelah mengaku bersalah merencanakan dan menyiapkan serangan teroris seorang diri di Sydney.

Tamim Khaja merencanakan sebuah pembantaian, entah di konsulat AS, di sebuah barak Angkatan Darat di bagian barat Sydney atau di kompleks pengadilan di Parramatta.

Mengutip sebuah komunikasi yang disadap oleh polisi, Hakim Agung New South Wales (NSW), Desmond Fagan, mengatakan Khaja terinspirasi oleh serangan teror Charlie Hebdo di Paris.

“Saudara-saudara yang telah menahan atau menunggu akan melancarkan serangan juga, setelah Paris saya ingin mengambil pisau dan mulai menyerang tapi saya menunggu, tapi tak ada waktu lagi untuk menunggu, ini akan mengirim pesan besar seperti Paris, Insya Allah, “kata Hakim Fagan sambil mengutip keterangan polisi.

“Apa yang direncanakan dan dipersiapkan oleh sang pelaku jelas merupakan serangan teroris, pelanggarannya tuntas meski tidak ada tindakan yang benar-benar terjadi dan meskipun pada akhirnya ia belum memutuskan serangan khusus mana yang akan dilakukannya.”

Hakim mengatakan bahwa rencana Khaja pada tanggal penangkapannya di tempat parkir Parramatta pada bulan Maret 2016 telah dipercepat.

“Sebuah pertimbangan yang berkontribusi terhadap tingkat bahaya dan pelanggaran persiapan dalam kasus ini adalah skala serangan yang dimaksud,” kata Hakim Fagan.

“Saya puas dengan kata-kata pelanggar sendiri bahwa ia berharap bisa membunuh sebanyak 50 orang,” sebutnya.

“Ia bertujuan untuk menyebabkan sebanyak mungkin kematian yang bisa dilakukan satu orang sendirian, ia tak bermaksud membebaskan siapa saja yang seharusnya berada di kerumunan di lokasi yang dipilih kecuali sesama Muslim.”

Islam tak dipraktekkan

Pengadilan tersebut mengungkap bahwa siswa SMA Epping Boys dari keluarga Muslim Sunni moderat itu adalah sosok yang “muda dan mudah dipengaruhi” namun pada usia lebih dari 18 tahun pada saat ia didakwa, ia cukup dewasa untuk mengetahui bahwa ia merencanakan sesuatu yang “sama sekali salah”.

Khaja mendengarkan dengan saksama sepanjang persidangan.

Hakim merujuk pada ayat-ayat Alquran, yang menurutnya digunakan Khaja untuk mendukung rencananya.

“Agama Muslim tak dipraktekkan di sini, saya tak menentukan apa yang diyakini oleh Muslim lain, kebanyakan Muslim cukup mampu hidup dalam damai dengan populasi Australia yang kafir, yang terbukti demikian dan ini bukan masalah dalam kasus ini,” ujarnya.

Khaja telah mencoba naik pesawat dengan tujuan mencapai Suriah dan bergabung dengan pertempuran di sana.

Dalam vonisnya, hakim mempertimbangkan pengakuan bersalah Khaja atas pelanggaran serangan di luar negeri.

Khaja menyampaikan ciuman kepada keluarga dan pendukungnya di ruang sidang dan tersenyum setelah mendengar vonis hukumannya.

Ia baru berhak untuk pembebasan bersyarat dalam 14 tahun dan tiga bulan ke depan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.