ABC

Pengadilan Pertahankan Larangan Operasi Kapal Super Trawel di Perairan Australia

Pengadilan federal Australia  mengukuhkan keputusan pelarangan beroperasinya kapal ikan berjaring raksasa  atau super Trawler di perairan Australia. Keputusan ini disambut positif kalangan aktifis lingkungan.

Pemilik kapal super trawler Seafish Tasmania, dalam bandingnya meminta Pengadilan Federal untuk membatalkan keputusan beroperasinya kapal ikan berjaring raksasa atau super trawler dari kegiatan penangkapan ikan di perairan Australia yang diterbitkan pada tahun 2012 lalu.

Perusahaan tersebut mendatangkan kapal super trawler mereka ke Australia pada tahun 2012 untuk menangkap ikan mackerel dan ikan air tawar dengan kuota 18.000 ton.

Kehadiran kapal ikan super trawler ini memicu kemarahan publik dan kalangan aktifis lingkungan yang kemudian direspon parlemen federal dengan menerbitkan undang-undang yang memberlakukan larangan beroperasinya kapal jenis itu selama  dua tahun, sementara sebuah panel ahli mengkaji dampak lingkungan dari kehadiran kapal super trawler itu di perairan Australia.

Dalam pernyataannya yang dirilis Jum’at ( 21/2/2012), Hakim pengadilan federal, John Logan menyatakan kalau larangan yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan hidup sebelumnya, Tony Burke, masuk akal.

Hakim Justice Logan mengatakan pemulihan hak atas kebijakan pemerintah tidak dikenali dalam pengadilan, tapi mungkin oleh orang-orang menilai risiko berinvestasi di Australia.
 
Rebecca Hubbard, aktifis lingkungan Tasmania menyambut baik keputusan pengadilan ini.

"Keputusan hari ini adalah hal yang benar, itu jelas mendukung lingkungan dan Menteri Perikanan maupun pemerintah dalam melakukan apa yang diperlukan untuk melindungi lingkungan kita dan perikanan kita," katanya.