Indonesia Ekstradisi Ahmad Zia Alizadah ke Australia
Pemerintah Indonesia telah mengekstradisi warga Afghanistan Ahmad Zia Alizadah, yang dituduh menyelundupkan lebih 200 pencari suaka ke Australia. Dia akan diadili di negara itu.
Alizadah diekstradisi hari Kamis (13/7/2017), dan dituduh menerima lebih dari $ US2 juta (Rp 20 miliar) dari mereka yang bersedia melakukan perjalanan laut yang berbahaya.
Polisi Australia akan menuntut Alizadah mengkoordinasikan empat perjalanan perahu ilegal pada 1 Februari, 24 Februari, 7 Maret dan 12 Mei 2010.
Alizadah merupakan orang kesembilan yang diekstradisi dari Indonesia untuk menghadapi tuntutan penyelundupan manusia di Australia sejak 2009.
Dia ditangkap oleh polisi Indonesia pada 2015 namun ekstradisinya baru disetujui Presiden Joko Widodo bulan lalu.
Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan Alizadah diyakini sebagai "pemain penting" dalam penyelundupan manusia ke Australia.
Menteri Dutton menyatakan diperlukan waktu lama untuk mengekstradisi orang tersebut. Menurut dia, ada kerja sama yang erat antara polisi dan intelijen Indonesia dan Australia.
“Proses ekstradisi selalu memakan waktu, karena kedua negara harus bisa menerima proses dan kepastian dalam menghadapi gugatan hukum,” kata Dutton kepada ABC.
Menteri Dutton mengatakan ekstradisi tersebut membuktikan bahwa “jalur maritim ilegal” ke Australia kini tertutup.
“Sudah lebih dari 1.000 hari sejak usaha penyelundupan manusia berhasil mencapai Australia,” katanya.
Penyelidikan lain
Lebih dari 5.300 orang di 117 perahu telah menempuh perjalanan laut berbahaya ke Australia selama periode 2009-2010, saat dimana Alizadah diduga terlibat operasi.
Tercatat lebih dari 52.000 orang melakukan perjalanan laut untuk mencari suaka di Australia antara Juli 2008 dan Juli 2014, menurut data dari Perpustakaan Parlemen Australia.
Menteri Dutton mengatakan intelijen dan polisi kini menyelidiki operasi penyelundupan manusia lainnya.
“Ya, kami telah menghentikan kapal tapi ancamannya belum hilang,” katanya kepada ABC.
“Mereka yang terlibat dalam usaha mengatur sindikat bersama-sama, yang mencoba menaikkan orang ke perahu, harus tahu bahwa jika kami dapat mengumpulkan cukup bukti, mereka akan ditangkap, diadili dan dihukum di pengadilan Australia,” katanya.
Menteri Dutton berterima kasih kepada pihak berwenang Indonesia karena telah menangkap dan menyetujui untuk mengekstradisi pria tersebut.
“Pihak berwenang Indonesia baru-baru ini melakukan sejumlah penangkapan untuk pelanggaran penyelundupan manusia. Ini menunjukkan kontribusi besar Indonesia untuk memberantas perdagangan penyelundupan manusia,” katanya.
“Australia menghargai dan mengapresiasi upaya Indonesia untuk menyeret penyelundup manusia ke meja hijau,” katanya.
Diterbitkan Jumat 14 Juli 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.