ABC

Facebook Ambil Tindakan Soal Revenge Porn

Jaringan sosial media terbesar di dunia Facebook mulai mengambil tindakan untuk menghilangkan apa yang disebut ‘revenge porn’, tindakan pemuatan foto bernada seksual sebagai tindakan balas dendam.

Facebook sudah memperkenalkan beberapa fitur baru di plaformnya, dan juga di Messenger dan Instagram yang memungkinkan pengguna melaporkan gambar-gambar yang bernada seksual yang mungkin dimuat tanpa seijin yang bersangkutan.

Sebuah teknologi untuk melacak foto-foto tersebut juga diperkenalkan untuk menghentikan penyebaran foto-foto tersebut.

Dr Anastasia Powell dari RMIT University di Melbourne mengatakan ini adalah tindakan penting.

“Saya kira ini penting sekali untuk para korban.” katanya.

“Tetapi kita juga harus menyadari bahwa satu platform saja tidak akan bisa menyelesaikan seluruh masalah.”

“Jadi kuatnya perhatian yang diberikan oleh Facebook, saya kira penting sekali.:

“Ini memberi tantangan kepada penyedia lain untuk melakukan langkah yang sama, guna mendukung korban yang mengalami hal dimana fotonya disebar tanpa ijin.”

Para pengguna Facebook, Messenger dan Instagram yang mencoba menyebarkan atau terus berusaha menyebarkan foto-foto tersebut juga akan dihalangi menggunakan platform tersebut.

Para pakar mengatakan ini juga adalah langkah penting dengan penelitian yang dilakukan RMIT menunjukkan bawha satu dari 10 warga Australia menjadi korban bahwa foto mereka disebar online, tanpa persetujuan mereka.

350 laporan dalam masa setahun

Toby Dagg adalah manajer konten online di kantor E-Safety Commissioner di Australia, lembaga yang memantau keamanan penggunaan internet.

Dia mengatakan sejak pertengahan tahun lalu, kantornya sudah menerima lebih dari 350 laporan mengenai revenge porn ini, kebanyakan dari perempuan dan gadis.

Dagg mengatakan sekarang sudah ada pembicaraan mengenai apakah diperlukan peraturan di tingkat nasional di Australia untuk memperkuat hak korban, dan pencegahan penyebaran gambar-gambar intim tersebut.

‘Pemerintah federal juga sedang berbicara dengan pemerintah negara bagian utuk melihat apakah masalah ini perlu dibuat dalam peraturan hukum.” katanya.

Diperlukan peraturan nasional

Dr Powell mengatakan satu masalah besar yang ada di Australia adalah tidak adanya peraturan konsisten secara nasional untuk melindungi korban.
“Sudah ada peraturan di negara bagian Victoria dan Australia Selatan bahwa mendistribusikan gambar intim tanpa persetujuan yang bersangkutan adalah tindakan kriminal.” kata Dr Powell.

‘Di Victoria dan Australia Selatan sebenarnya sudah merupakan tindakan kriminal mencoba mengancam untuk menyebarkan foto-foto intim tersebut.”

Diterjemahkan pukul 13:20 AEST 7/4/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak artikelnya dalam bahasa Inggris di sini