ABC

Musibah Teluk Meksiko BP Terkena Denda Lebih Besar

Sebuah pengadilan di Amerika Serikat menyatakan bahwa perusahaan minyak raksasa BP melakukan kelalaian besar terkait peristiwa tumpahnya minyak di Selat Meksiko tahun 2010 lalu.

Peristiwa tumpahnya minyak tersebut terjadi akibat ledakan di rig pengeboran Deepwater Horizon. Akibatnya, 11 orang tewas dan 4,2 juta barrel minyak ke selat Meksiko. 

Peristiwa itu merupakan bencana lingkungan lepas pantai terbesar dalam sejarah Amerika.

Akibat keputusan pengadilan baru ini, denda yang harus dibayar BP bisa bertambah hampir 18 miliar dollar (Rp 197,9 triliun). Sebelumnya, perusahaan tersebut sudah dikenakan denda lebih dari 42 miliar dollar.

BP menyatakan akan segera naik banding.

Menurut Hakim Carl Barbier, peristiwa itu terjadi karena anak-anak perusahaan BP di Amerika Serikat, dan juga perusahaan Halliburton serta Transocean, selaku pemilik rig, tidak cukup berhati-hati dalam mengebor sumur yang beresiko tinggi.

Saat kejadian, gelombang gas metana memicu ledakan di atas Deepwater Horizon, saat rig tersebut mengebor sumur bernama Macondo 252.

Hakim Barbier berkata bahwa BP sadar bahwa sumur tersebut sangat berbahaya, karena resiko ledakannya tinggi.

Keputusan-keputusan BP selama proses pengeboran dianggap kelalaian besar, ucapnya, karena keputusan tersebut tidak memperhatikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam situasi tersebut.

Tanggung jawab BP dalam musibah itu sebesar 67 persen. Tanggung jawab Transocean 30 persen sedangkan 3 persen sisanya dipikul oleh Halliburton.

Dalam pembacaan keputusannya, Hakim Barbier menyatakan bahwa BP sudah diperingatkan tentang resiko-resiko terkait gelombang metana jauh sebelumnya.

Keputusan BP untuk tetap menjalankan pengeboran "berbahaya" dan "dipicu [keinginan mendapatkan] keuntungan," ucapnya.

Selain itu, BP juga salah dalam menyimpulkan bahwa tes sumur yang dilakukan di hari yang sama menunjukkan bahwa lokasi kerja itu aman, sedangkan ada bukti yang mengindikasikan kemungkinan terjadi bencana.

Hakim Barbier menyalahkan BP karena tetap mengebor tanpa melakukan tes-tes tambahan, seperti yang biasanya dilakukan dalam situasi macam itu.

BP menyatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut tidak didukung bukti dalam proses pengadilan.

Kasus ini akan terus berjalan selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

ABC/wires