Inilah Empat Mata Kuliah Wajib untuk Tanamkan Nilai-Nilai Bangsa, Etika, Demokrasi, dan Moderasi !!

Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng, Sumber Foto: dikti.kemendikbud.go.id

BINUS.TV – Ada empat mata kuliah wajib yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan kedamaian di Indonesia. Empat mata kuliah wajib tersebut adalah Pancasila, Kewarganegaraan, bahasa Indonesia dan agama.

Pendapat tersebut diungkapkan oleh Nizam, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Diktiristek) dalam sosialisasi nasional dalam rangka mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan perguruan tinggi, Kamis (22/9/2022) di Jakarta.
Acara sosialisasi Rencanaitu menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional yang salah satu aksinya mewujudkan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari ekstremisme yang mengarah pada terorisme.

Nizam menambahkan, empat mata kuliah tersebut juga berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai bangsa, nilai-nilai etika, nilai demokrasi, nilai-nilai moderasi di kalangan mahasiswa.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam mengungkapkan bahwa peran perguruan tinggi sangat penting dan krusial dalam menyiapkan mahasiswa untuk menjadi Pelajar Pancasila yang mandiri, memiliki jiwa gotong royong, kebinekaan, serta mencegah timbulnya intoleransi dalam perguruan tinggi.

“Pancasila, Kewarganegaraan, bahasa Indonesia, dan agama merupakan empat mata kuliah wajib yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai bangsa, nilai-nilai etika, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai moderasi, serta nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan kedamaian,” ujar Nizam.

Penanaman nilai-nilai kebangsaan, kejuangan, Pancasila, kebersamaan, dan toleransi dapat menjadi dasar bagi mahasiswa baru dalam membentuk karakter Pelajar Pancasila. Pemahaman ini dapat diberikan pada masa pengenalan kampus. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menghilangkan ekstremisme di perguruan tinggi dan mengobarkan semangat merah putih.

Ditjen Diktiristek menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengawal perguruan tinggi yang bersih dari ekstremisme dan mengarah pada tindakan-tindakan intoleransi.

“Kita harapkan tujuan dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 dapat terakselerasi dengan baik melalui pembinaan kegiatan mahasiswa, baik di lingkungan kampus maupun organisasi kemahasiswaan yang ada di perguruan tinggi,” pungkas Nizam.

Sementara itu, Plt. Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek Mohammad Sofwan mengapresiasi terhadap sosialisasi RAN yang merupakan langkah baik untuk pencegahan seluruh jenis ekstremisme dalam lingkungan di luar maupun dalam kampus.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini sehingga bisa teraplikasikan di seluruh perguruan tinggi, khususnya di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kami berharap bahwa RAN tidak hanya tercantum di dalam rencana aksi, tetapi bisa diimplementasikan di dalam level teknis di setiap perguruan tinggi,” ucap Sofwan.**

Sumber: InfoPublik.id

Editor: Mouse