Dari Film “Love and Leashes”, Cari Tahu Yuk Perbedaan BDSM dan Kekerasan Seksual!

Smart viewers, bagi kamu yang berlangganan platform Netflix, pasti sudah tahu tentang film asal Korea Selatan bertajuk “Love and Leashes” yang tayang sejak 11 Februari 2022 lalu. Film yang dibintangi oleh Seo Hyun ‘SNSD’ dan Lee Jun Young ini rupanya banyak menarik perhatian bagi pecinta film Korea Selatan karena mengangkat tema BDSM (Bondage, Dicipline/Domination, Sadism, dan Masochism).

Film “Love and Leashes” sendiri berkisah tentang hubungan rahasia Ji-woo (Seo Hyun), yang merupakan seorang karyawan di suatu perusahaan dan Jung Ji-hoo (Lee Jun-young). Berawal dari kiriman paket yang ditujukkan untuk Ji-hoo, namun paket tersebut justru diterima oleh Ji-woo karena nama mereka yang mirip. Ji-woo yang menerima paket tersebut sangat terkejut karena paket itu berisi sebuah kalung berduri. Saat mengetahui paketnya salah penerima, Ji-hoo dengan panik menjelaskan kepada Ji-woo bahwa kalung berduri tersebut untuk anjing miliknya.

Ji-woo yang curiga tak lantas percaya dengan ucapan Ji-hoo. Akhirnya, Ji-hoo mengaku bahwa kalung berduri tersebut digunakannya untuk memenuhi fetishnya dalam berhubungan seksual. Tanpa disangka, Ji-woopun ternyata juga memiliki kecenderungan melakukan hal yang sama dengan meminta Ji-hoo berperan sebagai tuannya. Akhirnya, merekapun terlibat dalam hubungan percintaan yang sekaligus membuat hubungan keduanya semakin rumit.

Kasus BDSM yang diangkat dalam film “Love and Leashes” ini cukup membuat masyarakat tertarik, terlebih isu ini masih sangat tabu dikalangan masyarakat awam, terlebih di Indonesia. Banyak yang menganggap bahwa BDSM merupakan salah satu bagian dari Kekerasan Seksual. Namun, apakah kamu tahu bahwa BDSM berbeda dengan Kekerasan Seksual? Smart viewers, di bawah ini kami akan memberikan informasi terkait dengan perbedaan BDSM dan kekerasaan seksual agar kamu memiliki pandangan yang lebih luas terkait hal ini. Simak informasinya di bawah ini, ya!

Pengertian BDSM

Sesuai kepanjangannya, BDSM memiliki arti yaitu Bondage (Perbudakan), Dicipline/Domination (Taat dan Menguasai), Sadism (Sadis), dan Masochism (mendapatkan kepuasan seksual ketika disakiti). Kesimpulannya, BDSM merupakan aktivitas seksual yang menonjolkan kepada perbudakan secara fisik, sadisme, dan masokisme yang dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak. Lalu, bagaimana hubungan seksual dapat dikatakan kedalam jenis BDSM dan bukan Kekerasan Seksual?

  1. Saling Sepakat

Hubungan dengan cara seperti ini bukan dilakukan dengan terpaksa, melainkan sudah disetujui oleh kedua belah pihak. Pasangan yang memiliki kecenderungan hubungan dengan cara ini sejak awal telah mengetahui dan saling terbuka bagaimana karakter-karakter yang dimiliki dari pasangannya. Dalam hal ini, pasangan bisa berdiskusi dan berkomunikasi secara setara.

  1. Memperhatikan Keamanan Pasangan

Dalam prakteknya, masing-masing pasangan harus memastikan keamanan dari segi medis maupun psikologis yang dikenal dengan SSC (Safe, Sane, and Consensual). Hal ini mengingat bahwa hubungan ini mempergunakan rasa sakit untuk mencapai kepuasaan. Jadi, setiap pasangan harus mengetahui tentang penanganan medis serta harus tahu batasan-batasannya. Serta yang tak kalah penting adalah bertanggung jawab jika pasangannya mengalami luka-luka dalam fisik atau psikologisnya.

  1. Membuat Perjanjian Kesepakatan

Menyadari tentang kompleksitas BDSM serta sangkut pautnya dengan keselamatan, maka untuk praktik ini selayaknya pasangan harus membuat Perjanjian Kesepakatan. Sama halnya dengan Perjanjian Pranikah dan hukum lainnya, perjanjian dalam hubungan ini juga harus dilengkapi dengan klausul yang jelas dan terperinci tentang batasan dan penanganan yang tentunya disetujui oleh kedua belah pihak. Pasangan yang menyetujui segala bentuk perjanian harus dalam keadaan sadar dan tidak dalam keadaan terpaksa. Kedua belah pihak juga tidak boleh melanggar aturan-aturan yang telah tertuang di dalam Perjanjian Kesepakatan tersebut.

Kekerasan Seksual (Abuse)

Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa BDSM menjadikan rasa sakit sebagai sarana kepuasaan, namun tidak lantas membuat praktik ini termasuk kedalam Kekerasan Seksual atau Abuse. Lalu bagaimana mengetahui jika suatu hubungan seksual sudah termasuk ke dalam Kekerasan Seksual atau Abuse?

  1. Terdapat Paksaan dalam Kesepakatan

Praktik BDSM dapat mengarah ke tindak Kekerasan Seksual jika salah satu pihak terpaksa atau dipaksa melakukan kesepakatan. Dalam kasus ini, biasanya salah satu pasangan tidak bernegosiasi atau gagal mencapai kesepakatan atau persetujuan mengenai tindakan dan aturan-aturan yang dilakukan. Hal ini menjadikan praktik seksual ini bukan atas dasar kesepakatan bersama, melainkan hanya menunjang kepuasaan salah satu pihak saja.

  1. Terdapat Kerusakan yang dialami Pasangan

Hal selanjutnya yang membuat praktik ini disebut sebagai kekerasan seksual adalah jika salah satu pihak melibatkan kekerasaan dan melewati batasan dari kesepakatan kedua belah pihak. Dalam kasus ini, menyebabkan salah satu pihak mengalami cedera atau kerusakan secara fisik, mental, ataupun emosional pada dirinya.

  1. Mengambil Alih Kuasa

Kekerasan Seksual yang bisa dialami jika salah satu pasangan mengambil alih kuasa sepenuhnya. Pasangan tidak saling memberikan ruang untuk berkomunikasi dan saling mendukung satu sama lain. Hal ini juga bisa terjadi karena pasangan ingin dirinya yang selalu terlihat menonjol dan ingin selalu menjadi dominan tanpa memikirkan pasangannya.

  1. Menciptakan Kekhawatiran

Jika pasangan yang melakukan praktik ini sudah menimbulkan rasa kekhawatiran kepada pasangannya, maka praktik ini bisa dikatakan sebagai Kekerasan Seksual. Kekerasan Seksual ini memang bisa terjadi jika salah satu pasangannya menghancurkan kepercayaan, sehingga membuat pasangannya menjadi ketakutan dan khawatir.

  1. Sengaja Berbuat Jahat

Hal yang paling terlihat jika dikategorikan sebagai bentuk Kekerasan Seksual adalah jika salah satu pihak sengaja melakukan kekerasan terhadap pasangannya. Kekerasaan yang sengaja dilakukan oleh salah satu pihak tergolong menjadi tindak kejahatan, yang mana bisa melukai pasangannya tanpa ada persetujuan atau bahkan tanpa diketahui oleh pasangannya.

Bagaimana, smart viewers? Apakah sudah lebih tahu tentang perbedaan BDSM dan Kekerasan Seksual? Pentingnya pengetahuan mengenai bentuk kekerasaan seksual memang perlu digalakkan agar menghindari, sekaligus memberantas tindakan kejahatan seksual yang sedang marak terjadi tersebut. Dalam realitanya, sebagian orang masih mengganggap bahwa korban kekerasan seksual merupakan sebuah aib dan disudutkan dalam kasus ini.

Di Indonesia sendiri, sedang dirampungkan usulan mengenai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal ini tentunya diharapkan dapat melindungi serta menjaga hak-hak para korban yang mengalami tindak kekerasaan seksual.

Lalu, bagaimana tindakan yang harus dilakukan untuk memberantas kekerasan seksual yang semakin marak terjadi? Smart viewers dapat mengetahui pembahasan selengkapnya di program BINUS TV bertajuk GOOD TALK episode “Stop Kekerasaan Seksual” bersama Ibu Siti Mazuma selaku Direktur Eksekutif LBH APIK pada link di bawah ini.

Kamu juga bisa mendapatkan informasi lainnya dari sudut pandang dan berbagai informasi dari pakar atau ahli terhadap isu sosial yang sedang berkembang, yang tentunya dapat menginspirasi masyarakat dan dikemas dengan kekinian dalam program GOOD TALK, yang hadir setiap Senin pukul 16:00 WIB, hanya di YouTube Channel BINUS TV!

Referensi:

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200225151318-284-477975/mengenali-beda-bdsm-dan-kekerasan-seksual

https://www.cosmopolitan.co.id/article/read/2/2022/27053/ini-5-pelajaran-hidup-dari-film-love-and-leashes

https://www.popbela.com/relationship/sex/dinalathifa/fakta-dan-arti-bdsm/11

Anis Sahara