Yuk Kenali Bentuk Pelecehan Seksual dan Penaganannya!

Berbagai kasus mengenai pelecehan seksual semakin naik di permukaan dan beritanya pun sangat mudah didapatkan lewat social media. Tak jarang, perempuan pun menjadi target yang paling banyak mengalami kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual nyatanya salah satu jenis dari kekerasaan seksual, loh Smart Viewers.

Dikutip dari laman resmi Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), menjabarkan terdapat 14 jenis kekerasan seksual selain pelecehan seksual. 14 diantaranya adalah ancaman atau percobaan perkosaan, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi atau sterilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi berbau seksual, praktik tradisi bernuansa seksual atau membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual.

Berbagai bentuk kekerasan seksual tersebut tentunya bukan merupakan daftar final, karena masih banyak lagi kemungkinan dalam bentuk lainnya. Dibawah ini, BINUS TV telah merangkum bentuk-bentuk pelecehan seksual dan hal apa saja yang harus Smart Viewers lakukan jika kamu termasuk korban kekerasaan seksual yang dikutip berdasarkan laman Komnas Perempuan.

Nah Smart Viewers, jika Smart Viewers mengalami salah satu diantaranya, jangan pernah ragu untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang yang dipercaya agar kamu segera mendapatkan perlindungan. Yuk, kita sama-sama perangi pelecehan seksual!

Anis Sahara