China Larang Lembaga Keuangan dan perusahaan pembayaran Gunakan Cryptocurrency

China telah melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto. Pemerintah China seperti dilaporkan Reuters juga memperingatkan investor agar tidak melakukan perdagangan mata uang kripto yang penuh spekulatif tersebut.

Dalam larangan tersebut, lembaga keuangan dan pembayaran, termasuk bank dan saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan layanan apa pun yang melibatkan cryptocurrency.

China telah melarang pertukaran crypto dan penawaran koin tersebut, tetapi tidak melarang individu untuk memegang cryptocurrency.

Institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, kepercayaan atau penjaminan cryptocurrency, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan cryptocurrency.

Larangan itu juga menyoroti risiko perdagangan cryptocurrency, dengan mengatakan mata uang vitural “tidak didukung oleh nilai riil”, harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China.

Editor: Mus