Indonesia akan Bangun Pusat Data Nasional

Menteri Komunikasi dan Infomatika, Johnny G. Plate saat meninjau rencana lahan lokasi pembangunan Pusat Data Nasional di Kawasan Barelang dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jum’at (23/04/2021). Sumber Foto; kominfo.go.id

Indonesia akan membangun Pusat Data Nasional (PDN) yang bertujuan untuk memperkuat satu data dan dapat mendorong efisiensi fiskal secara signifikan. Oleh karena itu, pemerintah tengah memantapkan perencanaan tata kelola dan kedaulatan data nasional. Rencana tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Infomatika, Johnny G. Plate saat meninjau rencana lahan lokasi pembangunan Pusat Data Nasional di Kawasan Barelang dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jum’at (23/04/2021).

“Keberadaan Pusat Data Nasional akan dapat mendorong efisiensi fiskal secara signifikan. Saya memperkirakan tidak kurang dari Rp 20 triliun per tahun efisiensi fiskal Indonesia,” tuturnya.

Pembangunan Pusat Data Nasional di Kota Batam ini akan berlangsung  pada tahun 2022 dan ditargetkan selesai pada tahun 2025. Pemilihan lokasi di Batam adalah juga karena keunggulan atas kelengkapan infrastruktur penunjang, semisal infrastruktur serat optik, pasokan listrik, dan air.

Menurut Menteri Johnny, pemerintah membangun PDN untuk mengonsolidasikan data dan mempercepat digitalisasi layanan publik. Ia menilai, PDN jadi pondasi utama untuk percepatan digitalisasi. Oleh karena itu, Kominfo ditugaskan untuk mengkonsolidasikan pusat data atau ruang server yang sekarang itu dikelola oleh kementerian dan lembaga untuk disatukan di Pusat Data Nasional.

“Saat ini Indonesia memiliki 2.700 data center, tapi hanya sekitar 3% saja yang memenuhi standar internasional. Pusat Data Nasional ini tentu akan meningkatkan kinerja dan capaian Satu Data di Indonesia, juga menjadi medium untuk integrasi dan efisiensi sekitar 24.700 aplikasi pemerintahan pusat dan daerah yang digunakan selama ini,” paparnya.

 

Menurut Menteri Johnny, dengan belum terpenuhinya hal itu, berdampak pada konsolidasi dan interoperabilitas data yang mengakibatkan sulitnya mengambil keputusan berbasis data nasional. “Untuk itu, Presiden Jokowi Widodo juga menetapkan di samping membangun Pusat Data Nasional, Indonesia juga harus memiliki Satu Data Nasional,” ujarnya.

Editor: Mus