Filipina akan Mulai Uji Klinis Obat COVID-19, Ivermectin

Sekotak obat Ivermectine dibuat-oleh Biogaran. Sumber Foto: VOA Indonesia

Seorang pejabat senior Filipina seperti dilaporkan VOA Indonesia mengatakan, negaranya akan memulai uji klinis beberapa obat, termasuk obat anti-parasit ivermectin, pada pasien COVID-19. Uji klinis itu dilakukan untuk melihat kemanjuran obat-obat tersebut dalam memerangi virus corona.

Beberapa politisi di Filipina telah mulai mempromosikan penggunaan ivermectin untuk melawan virus corona dan memberikan obat itu gratis, meski regulator makanan dan obat-obatan negara tersebut telah memperingatkan penggunaannya karena kurangnya bukti obat itu berhasil dalam pengobatan.

Uji klinis ivermectin, yang dapat berlangsung selama enam bulan, “akan memberi kita perkiraan yang lebih dapat diandalkan tentang efek invermectin sebagai agen anti-virus pada pasien ringan dan sedang (COVID-19),” kata Menteri Sains dan Teknologi, Fortunato Dela Pena, dalam presentasinya pada Senin (19/4) malam, sebagaimana dilansir oleh Reuters, Selasa (20/4).

Tablet ivermectin telah disetujui untuk mengobati beberapa infeksi akibat cacing dan untuk penggunaan pada hewan yang terkena parasit.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) bulan lalu merekomendasikan untuk tidak menggunakan ivermectin pada pasien dengan COVID-19 kecuali untuk uji klinis, karena kurangnya data yang menunjukkan manfaatnya.

Dela Pena mengatakan pemerintah juga telah menyetujui uji klinis formulasi baru metilprednisolon, steroid, dan melatonin, sebagai pengobatan untuk COVID-19.

Editor. Mus