Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet atau NEC

Menkominfo Umumkan Pembentukan Komite Etik Berinternet. Sumber Foto: Kominfo
Menkominfo Umumkan Pembentukan Komite Etik Berinternet. Sumber Foto: Kominfo

 

 

 

Kementerian Komunikasi Komunikasi dan Informatika membentuk  Komite Etika Berinternet  atau Net Ethics Committee (NEC). Tujuannya untuk menjaga ruang digital Indonesia, agar bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, penuh dengan tata krama, produktif dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat.

Kementerian Komunikasi Komunikasi dan Informatika dalam keterangan pers virtual (26/2/2021) mengumumkan, akan membentuk  Komite Etika Berinternet  atau Net Ethics Committee (NEC). Pembentukan itu menurut Menteri Kominfo. Johnny G. Plate bertujuannya untuk menjaga ruang digital Indonesia, agar bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, penuh dengan tata krama, produktif dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat.

Pembentukan komite, menurut Menteri Johnny cukup penting karena di tengah   penggunaan ruang digital yang sedemikian masif ini belum sepenuhnya diikuti dengan perilaku pemanfaatan digital yang beretika.

“Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat digital civility atau keberadaban di ruang digitalIndonesia masih tergolong rendah. Indeks digital civility diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin mereka dapatkan seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyberbullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban di ruang siber lainnya,” paparnya.

Mengutip hasil survei yang sama, Menteri Kominfo menyatakan posisi Indonesia pada peringkat ke-29 dari total 32 negara subyek studi. “Indonesia menduduki peringkat ke-29, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah, di antara negara-negara Asia Pasifik lainnya,” ungkapnya.

Menteri Johnny menilai hal itu bisa dilatari adanya penyebaran hoaks, disinformasi dan ujaran kebencian yang makin marak ditemukan di ruang digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Panduan Praktis Budaya dan Etika Berinternet 

Menteri Kominfo menjelaskan tugas Komite Etika Berinternet salah satunya merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial.

“Yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain,” jelasnya.

Dengan adanya panduan praktis itu, Menteri Johnny mengharapkan akan dapat mendorong peningkatan literasi digital. “Di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal,” ungkapnya.

Menteri Kominfo menegaskan bahwa komite juga akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial  bersama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholders.

Editor: Mus